‎73 Karyawan PT Socfindo Aceh Singkil Terima Penghargaan Jubilaris 25 Tahun

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:44 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL, agaranews.com – PT Socfindo memberikan penghargaan Jubilaris 25 Tahun Masa Kerja kepada 73 karyawannya di Aceh Singkil, Sabtu (17/10/2026). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas loyalitas, dedikasi, dan pengabdian panjang para pekerja selama seperempat abad.

‎Selain piagam penghargaan dan cendera mata, masing-masing penerima juga mendapatkan apresiasi finansial berupa bonus setara dua bulan gaji.

‎Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Ia menilai pengabdian selama 25 tahun adalah bukti kesetiaan dan kerja keras yang patut dihormati. Safriadi juga menekankan pentingnya hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Kemajuan perusahaan hendaknya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan karyawan, terbukanya kesempatan kerja, kepedulian terhadap lingkungan, serta kontribusi nyata bagi masyarakat Aceh Singkil,” ujar Safriadi.

‎Sementara itu, General Manager PT Socfindo Indonesia, Erik Saonginting, memberikan klarifikasi terkait status kepegawaian pasca-penghargaan. Ia menegaskan bahwa menerima penghargaan Jubilaris 25 tahun tidak berarti karyawan tersebut otomatis langsung pensiun.

‎“Semuanya memiliki aturan. Jika usianya belum mencukupi batas pensiun, mereka tetap bekerja. Bagi yang sudah memasuki usia pensiun, masih terdapat kemungkinan mengajukan perpanjangan masa kerja melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ⁦(PKWT)⁩ sesuai ketentuan perusahaan,” jelas Erik.

‎Erik juga menyinggung komitmen perusahaan terhadap generasi penerus keluarga pekerja. PT Socfindo memberikan prioritas kepada anak karyawan untuk memperoleh kesempatan bekerja, termasuk menggantikan orang tua yang pensiun. Namun, prioritas ini tidak bersifat otomatis, melainkan calon pekerja tetap wajib melewati tahapan seleksi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

‎Penghargaan Jubilaris 25 Tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol penghormatan atas perjalanan panjang para karyawan, tetapi juga memperkuat budaya apresiasi, menjaga hubungan industrial yang harmonis, serta memotivasi seluruh karyawan untuk terus bekerja secara profesional dan berintegritas. Redaksi.

Berita Terkait

‎Jamaludin Idham Tinjau Muara dan Mangrove Aceh Singkil, Dorong Penguatan Sektor Kelautan dan Lingkungan
‎Lantik 39 Kepala Sekolah dan Guru, Bupati Aceh Singkil Tegaskan Integritas dan Pengelolaan Dana BOS
‎Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Aceh Singkil Ajak Generasi Muda Berani Berkarya,
‎Bupati Aceh Singkil Luncurkan SEMAI, Perkuat Fondasi PAUD Bermutu dan Merata
‎Bupati Aceh Singkil Serahkan Bonus Rp75 Juta untuk Qari-Qariah Berprestasi di Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Bupati Aceh Singkil Tegaskan Program SLV Harus Sejahterakan Masyarakat dan Jaga Kelestarian Alam
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
GAMPAS Desak Audit Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN Mandumpang Selama 8 Tahun: Sekolah Masih Memprihatinkan, Jadi Ke Mana Alokasi Anggaran?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Deklarasi “Simalungun Bersinar”, Ajak Generasi Muda Perkuat Mental Tolak Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Wamendagri Akhmad Wiyagus Tegaskan Pentingnya Keamanan Pangan Dapur MBG untuk Perlindungan Anak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Perspektif Hukum Kasus Shark Club Batam : Rikha Permatasari Tegaskan Beda Dugaan Pesta dan Tuduhan Peredaran Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:33 WIB

KADIN Indonesia : Mengubah Tantangan Ekonomi Menjadi Jalan Naik Kelas Bangsa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Diduga Beri Surat Cerai Ilegal, Danru Security PT KASS Pujud Rokan Hilir Inisial ARP Disorot

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan, Tepung Tawar Fajar Muhammad Al Kahfi Digelar di Pendopo Bupati Aceh Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:30 WIB

H. Makawi Adukan PN Jakut ke Bawas MA dan Ombudsman RI, Desak Pemeriksaan Jurusita-Panitera Perkara 640/Pdt.G/2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Habitatnya Kampus

Berita Terbaru