Tanah Karo – 27/8/2025, AgaraNews.com // Kejaksaan Negeri Karo baru-baru ini mengikuti Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan tema “Membangun Sistem Peradilan Pidana yang Modern dan Berkeadilan” secara virtual melalui Zoom. Seminar ini membahas tentang pentingnya membangun sistem peradilan pidana yang modern dan berkeadilan di Indonesia.
Seminar ini bertujuan untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam perspektif keadilan proses pidana dan menggali kelemahan serta solusi untuk perbaikan sistem peradilan pidana di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di Indonesia.
Dalam seminar ini, para ahli hukum membahas tentang permasalahan dalam Rancangan KUHAP, seperti ;
– Tumpang Tindih Kewenangan : Rancangan KUHAP berpotensi memperumit pembagian tugas dan tanggung jawab dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
– Independensi Lembaga Penegak Hukum : Independensi kejaksaan dan kepolisian harus tetap terjaga agar optimal, tanpa intervensi politik yang berlebihan.
– Sistem Merit : Sistem merit harus diatur lebih rinci dalam undang-undang agar tidak terjadi nepotisme atau penyalahgunaan jabatan.
Dengan mengikuti seminar ini, Kejaksaan Negeri Karo dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang sistem peradilan pidana yang modern dan berkeadilan. Diharapkan, Kejaksaan Negeri Karo dapat berperan aktif dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih baik di Indonesia.(Lia Hambali)


































