Tanah Karo, AgaraNews. Com // Dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Karo bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo menyelenggarakan kegiatan Khitanan Massal Gratis pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini bertempat di Soeprapto Hall, Kantor Kejaksaan Negeri Karo, dan diikuti oleh 55 anak peserta khitan.
Kegiatan khitanan massal ini dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung dengan penuh antusiasme serta suasana kebersamaan. Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan khitanan massal ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial Kejaksaan terhadap masyarakat.
“Khitanan massal ini diselenggarakan bukan hanya sebagai wujud kepedulian kita terhadap anak-anak, tetapi juga sebagai bentuk kebersamaan dan gotong royong. Kita semua memahami bahwa khitan adalah bagian dari syariat Islam, sekaligus menjaga kesehatan dan kebersihan diri anak-anak kita,” ujar Kajari.
Kajari Karo juga memberikan motivasi kepada anak-anak peserta khitan agar tetap semangat dan berani. “Jangan takut ya! Kalian adalah anak-anak hebat, calon generasi penerus bangsa yang kuat dan sehat. Jadikan hari ini sebagai momen berharga dalam perjalanan hidup kalian,” tutupnya.
Terselenggaranya kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dan RSUD Kabanjahe, yang turut menurunkan tenaga medis profesional untuk memastikan pelaksanaan khitan berjalan lancar dan sesuai standar kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Jazura, mengapresiasi kegiatan bhakti sosial ini.
Melalui kegiatan sosial seperti ini, Kejaksaan Negeri Karo berharap dapat terus memperkuat hubungan dengan masyarakat, sekaligus menghadirkan manfaat nyata dalam kehidupan sosial, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain untuk melakukan kegiatan serupa.(Lia Hambali)


































