Gerak Cepat, Satreskrim Polres Sergai Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up L300

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:57 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sergai,Agaranews. Net – Gerak Cepat Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus satu terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis mobil pick up, ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun IX Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai – Sumut, Minggu (7/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan, bahwa tersangka merupakan bagian dari komplotan yang telah beraksi di berbagai lokasi.

“Kanit I Pidum Satreskrim bersama Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YA alias Y (33) warga Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai. Terduga pelaku ini merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil Mitsubishi L300 yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai,” ujar Kasi Humas, Senin (8/6/2026).Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama rekan lainnya berinisial IP als K, M als W als K dan Als I sebanyak empat kali di wilayah Sergai, dengan satu aksi di antaranya gagal karena mobil yang dicuri terbakar akibat korsleting mesin.

Selain di Sergai, komplotan ini juga terlibat dalam belasan TKP aksi pencurian sepeda motor, sebanyak 10 (sepuluh) kali di wilayah Kabupaten Simalungun/Pematang Siantar dan 5 (Lima) kali di Kabupaten Deli Serdang.

Modus yang dilakukan komplotan ini tergolong rapi. Mereka menggunakan obeng yang telah dimodifikasi dan kabel untuk menghidupkan mesin mobil sasaran.

Dalam setiap aksinya, para terduga pelaku berbagi peran; terduga pelaku YA dan MI als W als K berperan memantau sekitaran dan mendorong mobil Pick Up, IP als K berperan sebagai sopir mobil Avanza, dan terduga pelaku als I berperan sebagai menghidupkan mobil Pick Up serta menjual mobil Pick Up. Dari hasil penjualan mobil tersebut masing masing terduga pelaku mendapat uang sebesar Rp 4.000.000,(Empat juta rupiah).

“Dalam kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Unit Hp Samsung warna hitam. 1 (satu) buah jam tangan. 4 (empat) buah celana panjang, 3 (tiga) buah celana pendek, 4 (empat) buah kaos lengan pendek, 2 (dua) buah kaos lengan panjang, 1 (satu) buah kemeja, 1 (satu) buah kaos dalam/singlet, 3 (tiga) buah celana dalam. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan untuk mengejar rekan tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui”, tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka YA kini mendekam di sel tahanan Polres Sergai, dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e,f,g UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperkuat sistem keamanan kendaraan, serta segera melaporkan ke Call Center Polri 110 jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”. (MS)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!
Wakil Bupati Aceh Timur Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-8i
638 Narapidana Lapas Tanjungbalai Asahan Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Orang Langsung Bebas
Polres Karo Tampil dalam Parade Defile Pawai Kemerdekaan RI ke-81
Bupati Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Yahdi Hasan Hadiri Yasinan di SMA Negeri 1 Kutacane, Doakan 21 Tahun Perdamaian Aceh dan 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala Gala Mengucapkan Selamat HUT ke-81
Polsek Kutabuluh Hadiri Peletakan Karangan Bunga di Tugu Perjuangan Sambut HUT RI ke-81

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-8i

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:47 WIB

638 Narapidana Lapas Tanjungbalai Asahan Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Orang Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Polres Karo Tampil dalam Parade Defile Pawai Kemerdekaan RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Bupati Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala Gala Mengucapkan Selamat HUT ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Polsek Kutabuluh Hadiri Peletakan Karangan Bunga di Tugu Perjuangan Sambut HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Forkopimda Karo Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Karo, Kapolres : Jalankan Tugas dengan Disiplin dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru