Jakarta – 8 Juni 2026, AgaraNews. Com // Ini darurat. Bukan peringatan biasa. DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Aspirasi Nasional Indonesia *LPKAN* resmi menyatakan *STATUS DARURAT NASIONAL PEMASYARAKATAN*. Alasannya satu: Lapas/Rutan Indonesia sudah sesak, bobrok, dan dikuasai narkoba.
Data resmi *Dirjen Pemasyarakatan 2 Juni 2026* bikin merinding. Kalau dibiarkan, Lapas bukan lagi tempat pembinaan. Tapi *”pabrik pencetak penjahat baru”* yang akan meledak di wajah Indonesia Emas 2045.
Angka tidak bohong. Angka menyakitkan :
*1. OVERCAPACITY 86%*: Penghuni Lapas/Rutan 272.577 orang. Padahal kapasitas ideal cuma 146.860 orang. Artinya tiap 10 kamar yang harusnya untuk 10 orang, sekarang dipaksa muat 19 orang. Tidur giliran. Ventilasi pengap. Air bersih rebutan. Manusia ditumpuk seperti barang.
*2. BOM NARKOBA*: Lebih dari *50% penghuni adalah narapidana narkotika*. Lapas yang sesak + pengawasan lemah = pasar gelap narkoba paling subur. Bandar tetap kontrol bisnis dari balik jeruji. HP rakitan, calo, pungli remisi jadi makanan sehari-hari.
*3. GENERASI MUDA DI UJUNG TANDUK*: Anak muda pengguna, pecandu, kurir kecil masuk Lapas karena “salah jalan”. Keluarnya bukan sembuh. Keluarnya jadi “jagoan narkoba” karena ditempa, diajari, dijejali jaringan di dalam. Ini lingkaran setan. Masuk korban, keluar bandar.
“Kalau pemerintah tidak ambil langkah ekstraordiner sekarang, maka 10 tahun lagi kita panen generasi rusak, bukan generasi emas. Ini pengkhianatan terhadap masa depan anak cucu kita,” hantam *Andre Febrianto, SH, Ketua III DPP LPKAN Indonesia* dengan nada geram.
LPKAN tidak cuma teriak. Mereka kasih 4 resep darurat ke negara:
*1. DEKLARASIKAN DARURAT PEMASYARAKATAN*
Presiden + Menkumham wajib keluarkan status darurat nasional. Buka anggaran khusus. Kerahkan TNI/Polri bantu pengamanan. Percepat pembangunan Lapas baru di seluruh Indonesia. Jangan tunggu ada kerusuhan, kebakaran, atau narapidana mati sia-sia baru gerak.
*2. JEBOL LINGKARAN NARKOBA DI LAPAS*
Lakukan *sidak nasional serentak 528 Lapas/Rutan*. Libatkan BNN, TNI, Polri. Sikat habis jaringan narkoba di balik jeruji. Kalapas yang terbukti “main mata” copot hari itu juga + pidanakan. Tidak ada kompromi, tidak ada tebang pilih.
*3. REVOLUSI PIDANA NON-KUSTODIAL UNTUK NARKOBA RINGAN*
Pengguna, pecandu, kurir kecil wajib dialihkan ke *rehabilitasi + kerja sosial*. Penjara penuh harus diisi bandar besar, bukan korban. UU Narkotika sudah kasih celah. Sekarang butuh keberanian eksekusi. Hemat APBN miliaran, selamatkan SDM muda yang masih bisa dipulihkan.
*4. LPKAN: TIM SAPU BERSIH LAPAS SIAP 7X24 JAM*
DPP LPKAN perintahkan *38 DPD + 514 DPC LPKAN* bentuk “Satgas Darurat Lapas”. Tugas mereka berat:
– *Audit fisik*: Cek ventilasi, air bersih, kasur, makanan. Layakkah manusia tinggal di sana?
– *Audit keuangan*: Bongkar pungli remisi, jatah kamar VIP, jatah besuk.
– *Audit pembinaan*: Program keterampilan jalan atau cuma formalitas absen?
Hasil audit akan diserahkan ke *KPK, Itjen Kemenkumham, DPR, dan publik*. LPKAN jamin *whistleblower dari petugas Lapas* yang berani lapor akan dilindungi.
Jangan mau masa depanmu digadaikan ke narkoba,” pesan Andre ke generasi muda.
“Dan untuk negara: Jangan biarkan anak bangsa masuk Lapas sebagai pecandu, lalu keluar sebagai bandar karena sistem kita yang bobrok,” lanjutnya.
LPKAN bilang jelas: Lapas yang overcapacity 86% + dikuasai narkoba = ancaman nyata terhadap kedaulatan dan keamanan negara. Karena kalau generasi muda hancur, siapa yang bangun Indonesia 2045?
Sekarang bola ada di tangan pemerintah. Mau tunggu Lapas meledak, atau mau nyelamatkan anak bangsa dari “pabrik penjahat” ini? ( Lia Hambali)
Reporter : Redho Fitriyadi
Sumber : DPP LPKAN Indonesia, Data Dirjen PAS 2 Juni 2026, Pernyataan Andre Febrianto SH





















