Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:42 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini dikeluarkan menyusul terjadinya fenomena cuaca pancaroba ekstrem yang memicu suhu udara menjadi sangat panas dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., menyampaikan bahwa kondisi cuaca pancaroba yang sangat panas ini membuat vegetasi dan lahan menjadi kering, sehingga sangat rentan memicu titik api (hotspot).

“Kami mengingatkan warga, khususnya para petani dan pekebun, agar sama sekali tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Dalam kondisi cuaca ekstrem dan angin kencang seperti sekarang, api sekecil apa pun bisa dengan cepat meluas dan menjadi tidak terkendali,” ujar AKBP Hyrowo kepada wartawan, Rabu (3/6).

Selain memberikan edukasi, AKBP Hyrowo juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap oknum yang sengaja maupun lalai hingga menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pelaku karhutla dapat dijerat hukuman pidana penjara serta denda yang cukup besar.

“Upaya pencegahan adalah prioritas kita bersama. Namun, jika ditemukan ada unsur kesengajaan yang merusak lingkungan dan merugikan hajat hidup orang banyak, tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Gayo Lues kini telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek dan para personil Bhabinkamtibmas untuk gencar turun ke desa-desa (kampung) guna melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Pihak kepolisian juga terus bersinergi dengan TNI, BPBD, KPH, serta relawan peduli api untuk memantau titik-titik rawan kebakaran di wilayah hukum Gayo Lues.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres meminta kerja sama aktif dari masyarakat. Jika melihat adanya kepulan asap atau titik api di kawasan hutan maupun lahan terlantar, warga diharapkan segera melapor ke polsek terdekat, aparat desa, atau pos pemadam kebakaran agar dapat ditanggulangi sedini mungkin sebelum meluas.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Setelah Aktivitas PT Hopson Masih Terlihat Meski Larangan Resmi Dikeluarkan
Operasi Ilegal PT Hopson Aceh Industri Berulang, Negara Dinilai Gagal Menegakkan Larangan dan Melindungi Lingkungan Gayo Lues
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues
Limbah Raib di Tengah Polemik Pencemaran, Aparat Diminta Selidiki Dugaan Penghilangan Barang Bukti Lingkungan
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga Abaikan Sanksi Gubernur Aceh, Aktivitas Pabrik Tetap Berjalan di Tengah Sorotan Limbah dan Dugaan Pelanggaran Hukum
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:42 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:53 WIB

Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Setelah Aktivitas PT Hopson Masih Terlihat Meski Larangan Resmi Dikeluarkan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:22 WIB

Operasi Ilegal PT Hopson Aceh Industri Berulang, Negara Dinilai Gagal Menegakkan Larangan dan Melindungi Lingkungan Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 20:52 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:53 WIB

Limbah Raib di Tengah Polemik Pencemaran, Aparat Diminta Selidiki Dugaan Penghilangan Barang Bukti Lingkungan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:18 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga Abaikan Sanksi Gubernur Aceh, Aktivitas Pabrik Tetap Berjalan di Tengah Sorotan Limbah dan Dugaan Pelanggaran Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:50 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terbaru