Wujudkan Transparansi Hukum, Kejari Nagan Raya Hancurkan Barang Bukti dari Belasan Perkara Pidana

REDAKSI AGSA

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:02 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE : Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Nagan Raya tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nagan Raya, Alfian Syahri, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum, narkotika, serta pelanggaran Qanun yang telah diputus pengadilan selama periode April hingga Juni 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 15 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari enam perkara keamanan dan ketertiban umum termasuk perkara Qanun, serta sembilan perkara narkotika,” ujar Alfian kepada awak media.

Pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Nagan Raya, Anrinanda Lubis, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Prosesi pemusnahan turut disaksikan oleh unsur Pengadilan Negeri Suka Makmue, Polres Nagan Raya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, serta jajaran internal Kejari Nagan Raya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Berdasarkan data resmi Kejari Nagan Raya, total barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika jenis Ganja: Berat keseluruhan mencapai 100.883,15 gram (lebih dari 100 kg).

Narkotika jenis Sabu: Seberat 51,95 gram.

Barang Bukti Elektronik & Lainnya: 3 unit telepon genggam, 2 kartu provider, 2 timbangan digital, 2 pak plastik klip bening, dan 1 gunting kecil.

Barang Bukti Lain: Sebanyak 18 item pendukung lainnya yang berkaitan dengan perkara pidana terkait.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode sesuai jenisnya—mulai dari dibakar, diblender, dipotong, hingga dihancurkan—agar bentuk dan fungsinya rusak total dan tidak dapat digunakan kembali.

Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tahapan akhir yang krusial dalam proses penegakan hukum demi menjaga akuntabilitas publik dan transparansi pengelolaan barang bukti di bawah kewenangan kejaksaan.

Di sisi lain, melihat tingginya jumlah barang bukti narkotika yang dihancurkan, Kejari Nagan Raya mengingatkan bahwa ancaman peredaran gelap narkoba masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.

Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Pihak kejaksaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi secara berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Semarak HUT Ke-24 Nagan Raya: Jalan Sehat Meriah, Hadiah Umrah Diraih Siswi MIN 1
TNI Bersama DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Sukseskan Panen Raya Ketahanan Pangan
Bupati TR Keumangan: HUT Ke-24 Nagan Raya Harus Jadi Pesta Rakyat yang Bawa Kebanggaan dan Kegembiraan
Dukung Transisi Anak, Bupati TRK Wajibkan ASN Nagan Raya Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus BBM Bersubsidi di Nagan Raya Berkembang, Dua Operator SPBU Resmi Ditahan
Pelaku Kabur, Satreskrim Polres Nagan Raya Gagalkan Penyelundupan 2.000 Liter BBM Subsidi
Buka-Bukaan Soal Tata Kelola RSUD SIM, Plt Sekda Nagan Raya: Kita Terapkan Manajemen Transparan
Penuh Khidmat, Tradisi Siraman Bunga Warnai Kenaikan Pangkat 20 Personel Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:04 WIB

Jangan Tertipu Calo..!!! Babinsa Kodim 0206/Dairi Turun ke Jalan, Ajak Pemuda Parongil Daftar Bintara dan Tamtama TNI AD Gratis

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:59 WIB

Koramil Tigalingga Jemput Mimpi Pemuda Dairi, Rekrutmen TNI AD 2026 Disosialisasikan hingga Pelosok Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:52 WIB

Kodim 0206/Dairi Gelar Tradisi Lepas Sambut Dandim, Penuh Haru dan Semangat Pengabdian

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:48 WIB

Air Mata Perpisahan dan Semangat Menyambut Pemimpin Baru, Tradisi Lepas Sambut Dandim 0206/Dairi Berlangsung Khidmat

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:40 WIB

Babinsa Serap Aspirasi Warga Desa Palipi, Sinergi untuk Ekonomi yang Lebih Baik dan Desa yang Aman

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:28 WIB

Hangatnya Silaturahmi Babinsa dan Kades Silumboyah, Menguatkan Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Keracunan Makanan MBG, Puluhan Murid TK dan SD di Deli Serdang Dirawat di RS

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:12 WIB

” Jangan Harap Jadi Warga Karo “, Air Mata Sri Wahyuni Tercekat Saat Diusir Kabid Dukcapil Kabupaten Karo

Berita Terbaru