Wujudkan Transparansi Hukum, Kejari Nagan Raya Hancurkan Barang Bukti dari Belasan Perkara Pidana

REDAKSI AGSA

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:02 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE : Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Nagan Raya tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nagan Raya, Alfian Syahri, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum, narkotika, serta pelanggaran Qanun yang telah diputus pengadilan selama periode April hingga Juni 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 15 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari enam perkara keamanan dan ketertiban umum termasuk perkara Qanun, serta sembilan perkara narkotika,” ujar Alfian kepada awak media.

Pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Nagan Raya, Anrinanda Lubis, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Prosesi pemusnahan turut disaksikan oleh unsur Pengadilan Negeri Suka Makmue, Polres Nagan Raya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, serta jajaran internal Kejari Nagan Raya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Berdasarkan data resmi Kejari Nagan Raya, total barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika jenis Ganja: Berat keseluruhan mencapai 100.883,15 gram (lebih dari 100 kg).

Narkotika jenis Sabu: Seberat 51,95 gram.

Barang Bukti Elektronik & Lainnya: 3 unit telepon genggam, 2 kartu provider, 2 timbangan digital, 2 pak plastik klip bening, dan 1 gunting kecil.

Barang Bukti Lain: Sebanyak 18 item pendukung lainnya yang berkaitan dengan perkara pidana terkait.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode sesuai jenisnya—mulai dari dibakar, diblender, dipotong, hingga dihancurkan—agar bentuk dan fungsinya rusak total dan tidak dapat digunakan kembali.

Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tahapan akhir yang krusial dalam proses penegakan hukum demi menjaga akuntabilitas publik dan transparansi pengelolaan barang bukti di bawah kewenangan kejaksaan.

Di sisi lain, melihat tingginya jumlah barang bukti narkotika yang dihancurkan, Kejari Nagan Raya mengingatkan bahwa ancaman peredaran gelap narkoba masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.

Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Pihak kejaksaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi secara berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Pelaku Kabur, Satreskrim Polres Nagan Raya Gagalkan Penyelundupan 2.000 Liter BBM Subsidi
Buka-Bukaan Soal Tata Kelola RSUD SIM, Plt Sekda Nagan Raya: Kita Terapkan Manajemen Transparan
Penuh Khidmat, Tradisi Siraman Bunga Warnai Kenaikan Pangkat 20 Personel Brimob Batalyon C Pelopor
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
DPRD Langkat Pecah Kebuntuan Sengketa Agraria, Desak Audit Menyeluruh atas Legalitas Lahan yang Diklaim PT LNK
Aksi Nyata Hari Bhayangkara Ke-80: Polsek Seunagan dan Warga Bahu-Membahu Bersihkan Masjid
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Puluhan Ribu Orang Padati Sirkuit Alun Alun Saksikan Kejurprov Motocross Trophy Kapolres Nagan Raya
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:06 WIB

Serma Aris Jalin Rasa Keakraban dan Kebersamaan di Wilayah Binaan 

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Kepala Desa, Babinsa Koramil 0201-14/PB Beserta Warga Melaksanakan Gotong Royong Di Desa

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:00 WIB

Danramil 0201-16/TM Hadiri Fun Walk Semarakkan HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:57 WIB

Babinsa Koramil 0201-03/MD, Serda Suradi dan Serda J Saragih Gelar Patroli Motoris di wilayah Teritorialnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:53 WIB

Babinsa Koramil 11/ MD Dampingi Kegiatan Posyandu diwilayahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:50 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Sertu Nahrowi, Mewakili Danramil 0201-16/TM Menghadiri Sunat Massal

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:46 WIB

Gerebek Lapak Narkoba Di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Terduga Pengedar

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:40 WIB

Kapolres Tebingtinggi Pimpin Rotasi Jabatan, Tekankan Integritas Dan Profesionalisme Personel

Berita Terbaru