Wujudkan Transparansi Hukum, Kejari Nagan Raya Hancurkan Barang Bukti dari Belasan Perkara Pidana

REDAKSI AGSA

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:02 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE : Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Nagan Raya tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nagan Raya, Alfian Syahri, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum, narkotika, serta pelanggaran Qanun yang telah diputus pengadilan selama periode April hingga Juni 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 15 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari enam perkara keamanan dan ketertiban umum termasuk perkara Qanun, serta sembilan perkara narkotika,” ujar Alfian kepada awak media.

Pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Nagan Raya, Anrinanda Lubis, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya. Prosesi pemusnahan turut disaksikan oleh unsur Pengadilan Negeri Suka Makmue, Polres Nagan Raya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, serta jajaran internal Kejari Nagan Raya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Berdasarkan data resmi Kejari Nagan Raya, total barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika jenis Ganja: Berat keseluruhan mencapai 100.883,15 gram (lebih dari 100 kg).

Narkotika jenis Sabu: Seberat 51,95 gram.

Barang Bukti Elektronik & Lainnya: 3 unit telepon genggam, 2 kartu provider, 2 timbangan digital, 2 pak plastik klip bening, dan 1 gunting kecil.

Barang Bukti Lain: Sebanyak 18 item pendukung lainnya yang berkaitan dengan perkara pidana terkait.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode sesuai jenisnya—mulai dari dibakar, diblender, dipotong, hingga dihancurkan—agar bentuk dan fungsinya rusak total dan tidak dapat digunakan kembali.

Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tahapan akhir yang krusial dalam proses penegakan hukum demi menjaga akuntabilitas publik dan transparansi pengelolaan barang bukti di bawah kewenangan kejaksaan.

Di sisi lain, melihat tingginya jumlah barang bukti narkotika yang dihancurkan, Kejari Nagan Raya mengingatkan bahwa ancaman peredaran gelap narkoba masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.

Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Pihak kejaksaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi secara berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia Puluhan Personel Batalyon C Pelopor Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila
Said Alwi Apresiasi Investasi 200.T Di Nagan Raya. Namun Tegas Tolak Tambang Perusak Lingkungan Di Beutong Ateuh Bangalang
Luar Biasa TRK Bupati Nagan Raya Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun DPD APDESI Aceh Berikan Apresiasi
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
RAPI Nagan Raya Berikan Apresiasi Bupati Nagan Raya TRK. Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun Demi Pembangunan 

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:06 WIB

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:46 WIB

Satres Narkoba Polres Sumedang Dukung Ketahanan Pangan dan Stabilitas Masyarakat Melalui Pengawasan Lingkungan yang dan Sehat  

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:43 WIB

Satreskrim Polres Sumedang Bersama Instansi Terkait Laksanakan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok Untuk Dukung Ketahanan Pangan  

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:40 WIB

Nama Dicantumkan dalam Berkas, Empat Santri Tegaskan Tidak Pernah Menjadi Korban

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:29 WIB

Kapolsek Koja Ajak Warga Tugu Utara Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Program Jaga Jakarta On The Spot

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:24 WIB

Polsek Koja Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Masyarakat Dukung Program Jaga Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:21 WIB

Kapolsek Cilincing Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Cegah Tawuran Lewat Program Jaga Jakarta On The Spot

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:18 WIB

On The Spot Jaga Jakarta, Kapolres Metro Jakarta Utara Ajak Warga Kelapa Gading Barat Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru