Sergai,Agaranews.com // Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap Irwansyah alias Teblo (44), seorang buruh harian lepas asal Kota Tebingtinggi.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu malam (5/10/2024) di Cafe Syarifah alias Efa Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut, Korban mengalami luka lebam pada wajah serta luka robek di telinga, pipi, dan punggung, sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terduga pelaku diketahui berinisial ARB alias Rangga (27), merupakan warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Usai kejadian, terduga pelaku melarikan diri dan sempat bersembunyi di Kabupaten Samosir”, ungkap Kapolsek Tebingtinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H., M.H., pada Selasa (23/9).
Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J.F. Sormin, S.H., berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Samosir. Pada Sabtu malam (20/9), petugas gabungan berhasil menangkap terduga pelaku disebuah cafe di Desa Saitnihuta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
“Terduga pelaku sempat berusaha kabur lewat pintu belakang cafe saat akan diamankan, namun berkat kesigapan petugas dilapangan akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan”, lanjut Kapolsek.
Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Tebingtinggi dan sudah dilakukan penahanan. Terhadapnya akan dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (MS)

































