Respon Cepat, Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Penusukan Yang Kabur Ke Cibitung

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:44 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Pusat, AgaraNews.com // Unit Satuan Resmob Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus Pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap seorang pria yang mengakibatkan meninggal dunia di tempat hiburan malam Cafe B Mart Cempaka Baru, Jalan Letjen Suprapto Kemayoran Jakarta Pusat, sabtu dini hari (2/09/25).

Kronologi,” Berawal dari laporan masyarakat yaitu para pengunjung hiburan malam di Cafe B Mart Cempaka Baru yang telah melaporkan adanya keributan penganiayaan dan penusukan dilokasi Cafe B Mart.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan tersebut tim opsnal unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat segera menuju lokasi TKP yang dilaporkan untuk melakukan observasi dan mengumpulkan semua bukti bukti di lokasi tkp dengan meminta keterangan dari beberapa saksi pengunjung tempat hiburan malam Cafe B Mart maupun pihak pengelola Cafe.

Al-hasil kurang dari 1×24 Jam Unit Resmob Polres Jakarta Pusat dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Wahyu Ramadhan S.Tr.K M.Sc. telah berhasil mengungkap Kasus tindak pidana penganiayaan tersebut.

Kanit Resmob Iptu Wahyu Ramadhan S.Tr.K M.Sc melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, kronologi kejadian dimana Saat itu kedua kelompok korban dan pelaku mendatangi Cafe sekitar pukul 00.30 Wib tanggal 02 Oktober 2025 dengan bermaksud untuk nongkrong dengan mengkonsumsi miras.

” Saat berjoget satu orang rekan pelaku bersenggolan dengan kelompok korban dan mengadu kepada rekan-rekannya, Terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga pihak keamanan cafe berhasil melerai. ” Ungkap Wahyu. Sabtu malam (4/09/25)

Tak sampai disitu, keributan berlanjut ke Parkiran Kendaraan hingga MF dan A mengeluarkan pisau lipat dan menusuk ke korban.

” Korban mengalami luka leher, dada kiri,dada kanan,dahi dan ketiak hingga menyebabkan korban meninggal dunia. ” Jelasnya.

Unit Resmob Polres Jakarta Pusat berhasil mengamankan para pelaku kurang dari 1 x 24 jam, diantaranya berinisial S H , Umur 20 Tahun ⁠F, umur 18, RMR, Umur 19 Tahun dan UNIT III RESMOB dibawah Pimpinan KANIT RESMOB IPTU WAHYU RAMADHAN, S.Tr.K., M.Sc melakukan pengejaran dan berhasil mengamakan saudara MF di Pinggir Jalan daerah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat seorang diri.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 338 Jo Pasal 351 dengan ancaman hukuman mati / seumur hidup dan maksimal 12 tahun penjara.( Lia Hambali)

Berita Terkait

Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah
Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP
PK PMII UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan MAPABA di STAI Tengku Chik Pante Kulu
Antisipasi Balap Liar, Polsek Padanghilir Patroli Bersinggungan Dengan Polsek Padanghulu
Geger! Makam Digali Orang Tak Dikenal, Polsek Gunung Malela Bergerak Cepat Pastikan Keamanan dan Ketenangan Warga
Buron Dua Bulan, Pelaku Penganiayaan Bersenjata Arit Akhirnya Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela
Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit, Sempat Melawan Dengan Gunting
Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Call Centre 110 Soal Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Koja

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:02 WIB

Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:49 WIB

Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

PK PMII UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan MAPABA di STAI Tengku Chik Pante Kulu

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:31 WIB

Antisipasi Balap Liar, Polsek Padanghilir Patroli Bersinggungan Dengan Polsek Padanghulu

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:29 WIB

Geger! Makam Digali Orang Tak Dikenal, Polsek Gunung Malela Bergerak Cepat Pastikan Keamanan dan Ketenangan Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:21 WIB

Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit, Sempat Melawan Dengan Gunting

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:19 WIB

Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Call Centre 110 Soal Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Koja

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:16 WIB

Manfaatkan Hari Libur Babinsa Sambangi Rumah Warga.

Berita Terbaru