Dugaan Pemalsuan Surat Ganti Rugi, Ahli Waris Laporkan Oknum ke Polda Sumut

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:17 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – 6/9/2025, AgaraNews.com // Amsah Ahmad H, seorang warga Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ganti rugi kepada Polda Sumut Medan. Laporan ini dibuat karena Amsah merasa dirugikan oleh oknum pemegang surat ganti rugi palsu yang mengaku sebagai ahli waris tanah warisan orang tuanya.

Tanah yang disengketakan memiliki luas 11.114 meter persegi dan terletak di Jalan Bayur, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Amsah memiliki sertifikat hak milik Nomor 4 Tahun 1966 atas nama ayahnya, Asnan, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran Ir. Ibrahim Lubis pada 7 Juni 1966.Amsah Ahmad H menyatakan bahwa ia tidak pernah menjual tanah warisan orang tuanya dan merasa ada tanda tangan palsu pada surat ganti rugi yang dimaksud. “Saya keberatan dan merasa dirugikan oleh oknum pemegang surat ganti rugi tersebut. Sebab saya tidak pernah menjual tanah/lahan warisan orangtua saya dengan adanya tanda tangan saya yang tertera ukuran yang dimaksud di surat palsu tersebut,” kata Amsah saat dikonfirmasi awak media di kediamannya pada Senin, 6 Oktober2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amsah Ahmad H didampingi keluarganya, Abet Nego Ginting, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ke Polda Sumut Medan. Proses hukum sedang berlangsung dan Polda Sumut akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini.( Lia Hambali)

Berita Terkait

Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi
LDII Jakarta Utara Satukan Langkah, Tingkatkan Kapasitas Organisasi Berbasis Ekoteologi
Ribuan Warga Padati Launching Jalan Santai Jasutra, Tebar 800 Bibit Nila dan Lele di Danau Duta Harapan Bekasi Utara
Generasi Muda LDII Rungkut Kidul Edukasi Peduli Lingkungan Lewat Bank Sampah
Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa
Waspada Konsumen, Perusahaan MDM di Sidoarjo Diduga Gunakan Logo Halal Palsu dan Label PT Bodong
Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah
Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:43 WIB

Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:39 WIB

LDII Jakarta Utara Satukan Langkah, Tingkatkan Kapasitas Organisasi Berbasis Ekoteologi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Warga Padati Launching Jalan Santai Jasutra, Tebar 800 Bibit Nila dan Lele di Danau Duta Harapan Bekasi Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 00:25 WIB

Generasi Muda LDII Rungkut Kidul Edukasi Peduli Lingkungan Lewat Bank Sampah

Senin, 4 Mei 2026 - 00:20 WIB

Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:02 WIB

Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:49 WIB

Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

PK PMII UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan MAPABA di STAI Tengku Chik Pante Kulu

Berita Terbaru

HEADLINE

Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 00:20 WIB