Rohil, AgaraNews.com // Polemik pembayaran dana insentif COVID-19 bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menjadi sorotan. Hingga kini, hak para tenaga kesehatan untuk periode 2020 dan 2022 belum juga dibayarkan. Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Afrida, S.Kep., SKM., M.Kes., memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran insentif tersebut.
Para tenaga medis merasa diabaikan oleh pemerintah daerah karena tidak ada penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran insentif. Mereka hanya menagih hak yang seharusnya diterima sebagai bentuk apresiasi atas jasa mereka dalam melawan pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD TOPAN RI Rohil, Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black, mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan dana COVID-19. Arie Black juga meminta Bupati H. Bistamam untuk mengevaluasi kinerja Kadiskes Afrida agar pelayanan publik tidak tercoreng.
Masyarakat menilai diamnya Kadiskes di tengah tuntutan transparansi publik mencoreng kredibilitas institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Kini, publik menunggu langkah tegas dari Bupati H. Bistamam dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk mengungkap alasan di balik tertundanya pembayaran insentif dan memastikan hak para tenaga kesehatan segera ditunaikan [Sabam Tanjung / Lia Hambali].

































