Medan, AgaraNews. Com // Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi dalam mediasi sengketa jalan ke ladang milik warga di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma Bekti Prayogo mendamping mediasi sengketa jalan menuju ke ladang warga yang berada di Dusun 3 Desa Namo Rih Kecamatan Pancur Batu, Kamis (09-10-25)
Pada kesempatan ini Babinsa mengatakan permasalahan jalan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Serma Bekti Prayogo juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi beberapa belah pihak yang memiliki ladang di dalam atau di belakang dengan difasilitasi dari pihak Pemerintahan Desa, Babinsa hadir disini untuk mendampingi Kades dan warga yang bersengketa,” ujarnya.
Permasalahan ini berawal dari beberapa warga yang memiliki ladang yang berada di belakang ladang milik ibu Randal Br Sembiring, menutup jalan yang berada di samping ladangnya. Sehingga warga yang memiliki ladang di belakang nya tidak bisa melintas untuk mengangkat hasil panen dari ladang nya.
Sehingga Pemerintahan Desa perlu memanggil ibu Randal br Sembiring dan warga yang memiliki ladang di dalam untuk diselesaikan dengan cara mediasi, karena ibu Rendal br Sembiring bersikukuh mengklaim lahan tanahnya tidak ada jalan. Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa bersama Kades turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan ibu Rendal br Sembiring memberikan jalan sedikit untuk pemilik ladang yang berada di belakang nya bisa mengangkat hasil panen. sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai. (Fahmi/Lia Hambali)

































