KUTACANE | agaranewa.Com.online — Kabar gembira datang bagi para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Tenggara. Sebanyak 246 orang tenaga PPPK dipastikan akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE., MM.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin, S.S., Kom, saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/10/2025), menyampaikan bahwa proses penandatanganan SK tersebut kini sudah memasuki tahap akhir.
> “Insya Allah, pada Senin, 13 Oktober 2025, SK PPPK akan diteken langsung oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry. Setelah itu akan dibahas lebih lanjut mengenai mekanisme penandatanganan kontrak kerja antara tenaga PPPK dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Abdul Syafaruddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa seluruh berkas SK PPPK sudah berada di meja kerja Bupati dan tinggal menunggu proses penandatanganan. Namun, karena saat ini Bupati masih menjalankan tugas luar daerah, maka penandatanganan tersebut sedikit tertunda.
> “SK-nya sebenarnya sudah siap. Hanya saja karena Bapak Bupati masih berada di luar kota, proses penandatangan belum bisa dilakukan. Namun begitu beliau kembali, semua SK akan segera disahkan dan dibagikan kepada para penerima,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdul Syafaruddin mengungkapkan bahwa pembagian SK PPPK dijadwalkan akan dilakukan secara langsung oleh Bupati Aceh Tenggara pada Senin, 20 Oktober 2025, dalam sebuah kegiatan resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Ia pun mengimbau seluruh tenaga PPPK agar tetap bersabar menunggu proses administrasi tersebut selesai, seraya berharap momentum ini menjadi langkah awal peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Aceh Tenggara.
> “Kami harap seluruh tenaga PPPK tetap bersabar. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh tenaga yang telah lulus seleksi. SK ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada daerah,” pungkasnya.
Dengan penyerahan SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap para tenaga PPPK dapat segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing dan berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan serta pelayanan masyarakat yang lebih profesional dan berkualitas. Ady Gegoyong


































