Medan, AgaraNews.com // Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Sumatera Utara (HPSU) menggelar aksi damai di depan Mapolrestabes Medan, Senin (13/10). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas belum ditangkapnya pelaku pengeroyokan terhadap Lamhot Simanjuntak (59), korban penganiayaan di Jalan Gambir Pasar VIII, Kelurahan Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam orasinya, massa HPSU menilai penegakan hukum dalam kasus ini berjalan lambat dan tidak transparan. “Sudah hampir setahun berlalu, tapi para pelaku masih bebas berkeliaran. Kami menuntut Polrestabes Medan segera menangkap seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas koordinator aksi.Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Tangkap Pelaku Penganiayaan Lamhot Simanjuntak!” dan “Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!”. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian meninjau ulang status hukum korban yang justru dijadikan tersangka dalam perkara yang sama.
Aksi berlangsung damai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Massa HPSU berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan ditegakkan.Sementara itu, IPDA Dony, Panit Sidik Pidum Polrestabes Medan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang masih berstatus DPO.(Lia Hambali)