Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap, Polda Lampung Berhasil Terus Dalami Perkara

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 14:36 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, AgaraNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap pemilik uang rupiah palsu senilai Rp980 juta.

Uang tersebut terdiri dari 9.800 lembar pecahan Rp100.000 dan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta. Sebelumnya telah meringkus AR sebagai kurir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penangkapan. Pelaku berinisial S yang merupakan pemberi perintah terhadap AW, sekaligus pemilik uang palsu ribuan lembar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap S saat berada di tempat pangkas rambut di wilayah Medan, Sumatera Utara pada Selasa kemarin,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Hasilnya, dalam perkara ini polisi telah menangkap dua pelaku, yakni AW sebagai kurir dan S selaku pemilik uang palsu.

Yuni mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, S memberikan keterangan bahwa uang yang diduga palsu tersebut merupakan sisa uang yang berkaitan dengan kegiatan Pemilu 2024 kemarin.

Selain itu, kedua S dan AW juga mengaku pernah mengedarkan uang yang diduga palsu ke Jakarta pada 2025. Namun, polisi masih menemukan perbedaan keterangan mengenai waktu dan tujuan pengiriman uang tersebut.

“Untuk pengiriman pada 2025, masih dilakukan pendalaman karena terdapat perbedaan keterangan antara kedua tersangka terkait waktu dan tujuan penggunaannya,” ucap Yuni.

Sementara itu, untuk pengiriman pada Oktober 2026, S menyebut uang tersebut dikirim berdasarkan pesanan seseorang berinisial A. Polisi kini masih buru pihak yang diduga memesan uang palsu

“S menyampaikan, bahwa uang tersebut dipesan oleh A untuk keperluan demo. Ini masih kami dalami dan akan dikembangkan,” kata Yuni.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal uang yang diduga palsu tersebut, termasuk jaringan serta tujuan penggunaannya.

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak pemesan, sumber perolehan, dan kemungkinan adanya jaringan lain dalam perkara ini,” tandas Kabid Humas.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Ketum PITI Juga Ketua Dewan Penasehat DPP PWO DWIPA Dr. Ipong Hembing Putra Kecam Keras Penyadapan Presiden oleh Perwira Mabes Polri
Pembangunan Jembatan Beton di Raniate Tapsel Capai Progres 46,70 Persen
Wujudkan Desa Sehat, Satgas TMMD Perluas Pengabdian kepada Rakyat
Kenali Penyakit Sebelum Terlambat, Ini Langkah Satgas TMMD
Cegah Penyakit Sejak Dini, Satgas TMMD Bekali Warga Pengetahuan Kesehatan
Pengabdian TNI Tak Berhenti pada Pembangunan, Lingkungan Jadi Perhatian
Alam Terjaga, Bencana Dicegah: Langkah Satgas TMMD Edukasi Warga
Cegah Bencana dari Desa, Satgas TMMD Bekali Warga Pengetahuan Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Ketum PITI Juga Ketua Dewan Penasehat DPP PWO DWIPA Dr. Ipong Hembing Putra Kecam Keras Penyadapan Presiden oleh Perwira Mabes Polri

Jumat, 6 November 2026 - 16:24 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Raniate Tapsel Capai Progres 46,70 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 16:17 WIB

Wujudkan Desa Sehat, Satgas TMMD Perluas Pengabdian kepada Rakyat

Jumat, 6 November 2026 - 16:14 WIB

Kenali Penyakit Sebelum Terlambat, Ini Langkah Satgas TMMD

Jumat, 6 November 2026 - 16:10 WIB

Cegah Penyakit Sejak Dini, Satgas TMMD Bekali Warga Pengetahuan Kesehatan

Jumat, 6 November 2026 - 16:04 WIB

Alam Terjaga, Bencana Dicegah: Langkah Satgas TMMD Edukasi Warga

Jumat, 6 November 2026 - 16:00 WIB

Cegah Bencana dari Desa, Satgas TMMD Bekali Warga Pengetahuan Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 15:55 WIB

Kodim 0206/Dairi Perkuat Kesadaran Lingkungan Melalui Program TMMD

Berita Terbaru

HEADLINE

Kenali Penyakit Sebelum Terlambat, Ini Langkah Satgas TMMD

Jumat, 6 Nov 2026 - 16:14 WIB