Tanjungbalai, Agara News. Com // Kepala Sekolah Dasar Negeri,017128 dan SD.Negeri 014638 Mhd Thohir Sirait,SPdI Tidak Memfungsikan Bendahara kedua Sekolah Dasar Negeri ini tentang Penyaluran Dana Bantuan Sekolah (*BOS*) ada apa dengan hal ini.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (*DPC Elang Mas*) Kota Tanjungbalai Irham Siregar Saat ditemui Agara News.Com di Warkop Kep.Badol di Jalan Pahlawan Tanjungbalai yang Saat itu didampingi Kabid Investigasi M.Reza.
Lanjut Irham Siregar Bahwa Saat ini Pemerintah Gencar-gencarnya Memberantas Korupsi disetiap Birokrasi, koq Masih Ada Tindak Korupsi di Lingkungan Pendidikan Ujar Irham Siregar Dengan Nada Agak Marah.
Timbal Irham Siregar Meminta Pihak Aparat Penegak Hukum (*APH*) yang berkompeten Untuk memeriksa dan Memanggil Oknum Kades ini karena diduga Ada Penyelewengan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah,(*BOS*) ini.
Demi tegaknya Supremasi Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia Khususnya didaerah Kabupaten Asahan ini hal ini harus diusut secara Tuntas Tandas Irham Siregar Mengakhiri Komentarnya.
(Laporan Sofyan Parinduri BA-Kabiro)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

































