Stop Halangi Hak Rakyat! Warga Pematang Sawah Tuntut Dinas ‘Penghambat’ Jalan Waynipah–Tampang Tua

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:18 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung, AgaraNews.com //
15/10/2025. Sejumlah warga di wilayah kecamatan pematang sawah provinsi Lampung menanggapi pemberitaan yang menyebut rencana pembangunan jalan penghubung Waynipah–Tampang Tua dianggap bermasalah. Mereka menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan pembangunan jalan itu justru sangat dibutuhkan masyarakat.

Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, selama ini masyarakat Pematang Sawah sangat membutuhkan akses jalan yang layak, sebagaimana wilayah lain di sekitar mereka. Namun,  pembangunan terhambat karena diduga ada hambatan dari sejumlah dinas terkait yang dinilai kurang bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami jauh dari kawasan Taman Nasional. Kalau mau lewat ke sana, jaraknya sekitar tujuh sampai sepuluh kilometer. Jadi tidak benar kalau dibilang pembangunan ini mengganggu kawasan taman nasional,” ungkap salah satu warga.

Warga juga menjelaskan bahwa lokasi rencana jalan berada jauh dari zona ekonomi eksklusif (ZEE) maupun area yang dilindungi, dan tidak menimbulkan dampak terhadap kawasan pesisir.

“Jarak terdekat dengan bibir pantai sekitar 100 kilo meter lebih Jadi tidak ada pelanggaran lingkungan seperti yang diberitakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, warga menegaskan bahwa rencana pembukaan badan jalan Waynipah–Tampang Tua merupakan hak masyarakat di masing-masing pekon (desa), dan tidak seharusnya dihalangi oleh instansi mana pun.

“Kalau ada instansi yang menghalangi, masyarakat dari satu kecamatan siap menyuarakan haknya. Ini murni kebutuhan warga, bukan proyek provinsi atau pusat,” tegasnya.

Warga berharap dinas-dinas terkait bisa segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar pembangunan jalan tersebut dapat direalisasikan demi memperlancar aktivitas ekonomi dan akses antarwilayah.(Lia Hambali/Tim)

Berita Terkait

Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga
Makan Bersama di Atas Ambal, TMMD Menyatukan Prajurit dan Warga
Secercah Asa Diujung Penantian Panjang, Terwujud Lewat TMMD
Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi
BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR
Kodim 0116/Nagan Raya Kerahkan Personel TNI, Laksanakan Penimbunan Jembatan Aramco
Babinsa Koramil 04 Beutong laksanakan komunikasi sosial dengan masyarakat di desa Meunasah Dayah Kecamatan Beutong
PERERAT SILATURAHMI, BABINSA KORAMIL 05/DARUL MAKMUR LAKUKAN KOMSOS DENGAN WARGA BINAAN

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:58 WIB

Makan Bersama di Atas Ambal, TMMD Menyatukan Prajurit dan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Secercah Asa Diujung Penantian Panjang, Terwujud Lewat TMMD

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:33 WIB

Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:28 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:53 WIB

Babinsa Koramil 04 Beutong laksanakan komunikasi sosial dengan masyarakat di desa Meunasah Dayah Kecamatan Beutong

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:50 WIB

PERERAT SILATURAHMI, BABINSA KORAMIL 05/DARUL MAKMUR LAKUKAN KOMSOS DENGAN WARGA BINAAN

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:46 WIB

Anggota Koramil 01/Kuala Laksanakan Patroli ke Obyek Vital, Pastikan Keamanan Wilayah

Berita Terbaru

HEADLINE

Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

HEADLINE

Secercah Asa Diujung Penantian Panjang, Terwujud Lewat TMMD

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

HEADLINE

Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:33 WIB