Jakarta, AgaraNews.com – Dalam rangka mendukung program Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, dan Jaga Warga, Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Metro Jakarta Utara menjadi narasumber dalam kegiatan Ngopi Cetar yang berlangsung di Kantor Kecamatan Koja, Jalan Mangga No. 1, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB tersebut menjadi wadah komunikasi dan diskusi antara unsur pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, serta warga dalam membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pencegahan tawuran remaja.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Koja menyampaikan sejumlah perhatian terkait fenomena tawuran pelajar yang kerap diawali dengan saling tantang dan membuat janji melalui media sosial. Selain itu, keberadaan tempat-tempat nongkrong yang menjadi titik berkumpulnya remaja juga perlu mendapatkan perhatian bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Koja menyampaikan sejumlah perhatian terkait fenomena tawuran pelajar yang kerap diawali dengan saling tantang dan membuat janji melalui media sosial. Selain itu, keberadaan tempat-tempat nongkrong yang menjadi titik berkumpulnya remaja juga perlu mendapatkan perhatian bersama.
Kapolsek Koja Kompol Dr.H.Andry Suharto,S.H.,M.H.,menekankan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif, seperti tawuran maupun penyalahgunaan minuman keras (miras).
Lanjut Kapolsek, permasalahan tawuran bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, mengetahui lingkungan pergaulan serta aktivitas mereka, termasuk penggunaan media sosial,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tawuran dapat membawa konsekuensi hukum bagi para pelakunya, Polisi Bersama Masyarakat.
“Jangan sampai masa depan generasi muda hancur hanya karena persoalan sepele atau ajakan tawuran di media sosial. Kami dari Polsek Koja berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, menjaga situasi kamtibmas, serta melindungi generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun penyalahgunaan miras kalau memerlukan layanan kepolisian dapat menghubungi 110,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhamad Reza Pahlevi, yang mewakili Wali Kota Jakarta Utara; Camat Koja Toto Bondan; Camat Kelapa Gading DTM Rahmat Syahputra; tenaga ahli psikolog klinis Provinsi DKI Jakarta Noridha Weningsari, M.Psi.; Dewan Kota Jakarta Utara Iwan Setiawan dan Adjie Hendriansyah Lubis, serta para peserta Ngopi Cetar.
Polsek Koja mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengimplementasikan semangat Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, dan Jaga Warga sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan wilayah dan masa depan generasi muda.Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh elemen warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif.(Lia Hambali)

























