Oknum Polisi Polres Serdang Bedagai Diduga Aniaya & Rusak Mobil Warga Gunakan Kelewang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:35 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sergai,Agaranews.com // Polisi yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat kini tercoreng dengan dugaan ulah oknum polisi personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang diduga arogan.

Oknum personil Polres Sergai berinisial MS diduga melakukan penganiayaan dan pengerusakan serta pengancaman kepada korban seorang supir berinisial AS (21), warga Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai, di jalan perkebunan sawit Desa Bandar Pinang, Kecamatan Bintang Bayu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Penasehat Hukum (PH) korban, Agustiawan S.H., MR Prabowo, S.H., dan Dedi Kurniawan, S.H., menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi ini terjadi ketika korban dan diduga pelaku oknum polisi itu beriringan mengendarai mobil di jalan perkebunan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Terduga pelaku dengan mengendarai mobil pickup akan mendahului mobil korban, namun karena jalan sempit terduga pelaku tidak bisa mendahului korban. Ketika dijalan yang lebar, terduga pelaku mendahului mobil korban dan memberhentikan mobil terduga pelaku didepan mobil korban langsung merusak mobil korban bagian kaca depan dan spion menggunakan senjata tajam jenis klewang yang dipegangnya.

“Tiba – tiba oknum polisi itu membacok kaca depan dan spion saya menggunakan kelewang sekitar panjang 1 meter. Selain itu dia memukul bagian wajah saya serta mengancam akan membunuh saya” ungkapnya.

Dikatakannya lebih lanjut, Kedatangannya ke Polres Sergai untuk memastikan dan mengkoordinir sejauh mana perkara yang sudah dialami oleh kliennya.

“Kehadiran kami disini pun juga untuk mempertanyakan dua surat laporan, yang mana laporan pertama itu di propam terkait dengan arogansinya seorang oknum anggota kepolisian yang masih aktif. Yang kedua terkait laporan polisi tindak pidana penganiayaan, pengerusakan, bahkan sampai pengancaman
yang dialami oleh klien kami Alfredo Siahaan”, terangnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Kapolres Sergai, penyidik, propam dan penyidik tindak pidana umum agar objektif dalam menangani perkara yang dialami oleh korban.

“Perkara, peristiwa yang dialami oleh klien kami ini, sudah termasuk extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang meresahkan masyarakat. Kami tidak menjamin apakah ada korban-korban yang lain. Maka dari itu atas nama klien kami ini, kami memperjuangkan agar mendapatkan keadilan jangan hanya karena ini oknum yang kami laporkan, jangan sampai berhenti sampai disini”, pungkasnya.

Agar diketahui, dua laporan ini tercatat pada nomor STPL : 338/X/2025/SPKT/Polres Sergai/ Polda Sumut dan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam nomor : SPSP2/01/X/2025/Sipropam. (MS)

Berita Terkait

Kapolres Sergai Cek Ruang Call Center 110, SPKT, Dan Penjagaan Samapta
Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Dukung Desa Damak Urat Bentuk Peraturan Desa
Kapolres Sergai Hadiri Silaturahmi dan Perkenalan Kajari Baru Di Gedung Putih Kantor Bupati Sergai
Kapolsek Tebingtinggi Hadiri Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba, 90 Gram Sabu Diamankan
Kades & Sekdes Desa Afd VI Dolok Ilir Kecamatan Dolmer Diduga “Alergi” Sama Wartawan
Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025, Kapolres Sergai Buka Turnamen Mini Soccer Piala Kapolres
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Bandarkhalifah Himbau Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Sinergitas TNI-POLRI & Basarnas Atasi Penemuan Jenazah Nelayan Yang Hilang Di Perairan Desa Sentang, Telukmengkudu

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Patroli Cek Pembangunan Irigasi di Wilayah Binaan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:01 WIB