Kutacane // agaranews.com.Online —
Ruang sidang utama DPRK Aceh Tenggara tampak penuh perhatian, Senin (3/11/2025), saat Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fakhry, S.E., M.M., menghadiri rapat paripurna penutupan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025.
Momen ini menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan sekaligus kesepakatan resmi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan DPRK terhadap arah baru keuangan daerah tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan perwakilan instansi vertikal, menandai sinergi kuat antar lembaga dalam menjaga stabilitas pembangunan di Bumi Sepakat Segenep.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa perubahan APBK bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran tepat sasaran, adaptif, dan responsif terhadap situasi ekonomi yang terus bergerak dinamis.
> “Perubahan APBK 2025 kita susun agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Program dengan serapan rendah akan kita alihkan ke sektor-sektor yang langsung menyentuh rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” ujar Bupati Fakhry di hadapan peserta sidang.
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu bergerak cepat menghadapi kondisi darurat, seperti bencana alam dan krisis kesehatan yang kerap datang tanpa diduga. Oleh karena itu, perubahan APBK turut mengakomodasi langkah tanggap darurat sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah.
Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya akan dimanfaatkan kembali untuk mendanai program-program prioritas baru, terutama yang muncul setelah proses audit selesai.
Bupati juga menekankan bahwa seluruh proses pembahasan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan hasil evaluasi Gubernur Aceh sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 900.1.12/1268/2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Di penghujung kegiatan, Salim Fakhry menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, serta masyarakat Aceh Tenggara atas dukungan dan partisipasi aktif dalam proses penyusunan hingga pengesahan perubahan APBK.
> “Keberhasilan pembangunan hanya bisa dicapai bila semua pihak bersatu dan memiliki komitmen yang sama. Pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga sinergi dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya Qanun Perubahan APBK 2025 ini, arah pembangunan Kabupaten Aceh Tenggara dipastikan semakin terfokus pada penguatan ekonomi rakyat, peningkatan layanan publik, serta percepatan pembangunan infrastruktur desa dan kota. Ady Gegoyong











![Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa [Nama Desa/Kelurahan] Pantau Kondisi Air Irigasi di Musim Tanam](https://agaranews.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260426-WA0012-360x200.jpg)



















