Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kudus, Delapan Orang Diamankan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 8 November 2026 - 21:34 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

Kudus – 08 November 2026, AgaraNews.com //Jajaran Polsek Undaan, Polres Kudus, mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus.

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu (7/11/2026) tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pemindahan solar subsidi dari sejumlah kendaraan ke sebuah truk tangki.

Pengungkapan bermula ketika petugas mendapati aktivitas pemindahan solar di sebuah garasi rumah milik warga di Dukuh Ngemplak, Desa Kalirejo. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan dua unit truk yang diduga digunakan untuk memindahkan solar ke kendaraan tangki.

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial CEP (27) dan RMS (26) merupakan warga Kecamatan Jekulo, Kudus. Kemudian SPT(35), SPN (42) dan JS (38) ketiganya warga Kecamatan Sukolilo, Pati. MC (47) dan KS (32), warga Kecamatan Undaan, Kudus. Yang terakhir MBR (27), warga Kecamatan Karanganyar, Demak.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit dump truck Mitsubishi, satu unit truk Mitsubishi warna kuning tanpa nomor polisi, satu unit truk tangki Mitsubishi, serta mesin pompa hisap lengkap dengan selang sepanjang enam meter.

Petugas juga menemukan BBM jenis solar yang diduga merupakan solar subsidi dengan jumlah sekitar 4.000 liter. Rinciannya, sekitar 2.000 liter berada di kendaraan dump truck dan 2.000 liter lainnya di dalam kendaraan tangki.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kesigapan petugas dalam menindaklanjuti temuan aktivitas pemindahan BBM jenis solar yang diduga disalahgunakan.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima, bukan untuk diperjualbelikan atau dimanfaatkan dengan cara yang melanggar ketentuan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi,” kata AKP Uji Andi, Minggu (8/11/2026).

Ia menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul BBM serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, serta melengkapi berkas perkara. Kasus tersebut disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Kudus juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan tidak tergiur terlibat dalam praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan kepentingan publik.

Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi secara gratis.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Jangan takut melapor. Silakan manfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang bisa diakses secara gratis apabila menemukan tindak pidana maupun membutuhkan kehadiran polisi,” pungkasnya.(Lia Hambali)

(((( Robby Rambi ))))

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0201-06/MS Bersama Lurah dan LPM Gelar Musyawarah, Bahas Strategi Kelurahan Tanjung Gusta Lebih Baik
Danramil 0201-01/MP Turun Langsung Monitor Pembongkaran Baliho di Depan Makodim Medan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Serma Agung Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Dalu Sepuluh A
Serka Susanto Sosialisasi Penerimaan Calon Prajurit TNI
Babinsa sambangi Warga Binaan Di Sebuah Gubuk Di Desa Kuta Tengah
Babinsa Hadiri Musyawarah Pembentukan BKM Baru Masjid Al Husna Desa Hamparan Perak
Patroli Malam hingga Pagi, Pelda Sutrisno Bersama Personel Kodim 0201/Medan Jaga Kondusivitas Wilayah
Babinsa Koramil 0201-02/MT Bersama Polsek Mediasi Perselisihan Warga Pascakejadian Tabrak Lari

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 23:04 WIB

Babinsa Koramil 0201-06/MS Bersama Lurah dan LPM Gelar Musyawarah, Bahas Strategi Kelurahan Tanjung Gusta Lebih Baik

Minggu, 8 November 2026 - 23:00 WIB

Danramil 0201-01/MP Turun Langsung Monitor Pembongkaran Baliho di Depan Makodim Medan

Minggu, 8 November 2026 - 22:58 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Serma Agung Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Dalu Sepuluh A

Minggu, 8 November 2026 - 22:55 WIB

Serka Susanto Sosialisasi Penerimaan Calon Prajurit TNI

Minggu, 8 November 2026 - 22:53 WIB

Babinsa sambangi Warga Binaan Di Sebuah Gubuk Di Desa Kuta Tengah

Minggu, 8 November 2026 - 22:48 WIB

Patroli Malam hingga Pagi, Pelda Sutrisno Bersama Personel Kodim 0201/Medan Jaga Kondusivitas Wilayah

Minggu, 8 November 2026 - 22:45 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Bersama Polsek Mediasi Perselisihan Warga Pascakejadian Tabrak Lari

Minggu, 8 November 2026 - 22:42 WIB

Patroli Motoris Kodim 0201/Medan, Personel Koramil 0201-02/MT Sisir Wilayah Kota Medan 

Berita Terbaru

HEADLINE

Serka Susanto Sosialisasi Penerimaan Calon Prajurit TNI

Minggu, 8 Nov 2026 - 22:55 WIB