Polsek Simpang Empat Selesaikan Perkara Penganiayaan dengan Restorative Justice

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 17:29 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara, telah menyelesaikan perkara tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice (RJ). Perkara ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/VII/2025/SPKT/POLSEK SIMPANG EMPAT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 21 Juli 2025.Penyelesaian perkara ini dilakukan pada hari Kamis, 6 November 2025, pukul 13.00 WIB, di Polsek Simpang Empat. Korban, Prabudi Sembiring (50 tahun), seorang petani/pekebun dari Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, dan terlapor, Abdul Niko Reza (26 tahun), seorang pelajar/mahasiswa dari Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

Korban telah mendapatkan keadilan atas perdamaian tersebut dan telah membuat BAP Lanjutan Korban. Korban juga telah membuat permohonan pencabutan Laporan. Dengan demikian, perkara ini telah diselesaikan secara Restorative Justice.Kapolsek Simpang Empat, AKP. Domdom Panjaitan menyatakan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan contoh keberhasilan pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan perkara tindak pidana. “Kami berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa keadilan dapat dicapai melalui pendekatan yang damai dan kekeluargaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, perkara ini telah diselesaikan secara Restorative Justice dan akan segera dihentikan proses penyidikannya.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Rekan Sejawat Ucapkan Turut Berduka atas Meninggalnya Brito Sentiasa Manik, Kaperwil Cyber News
Kurang dari 24 Jam, Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pembunuhan di Penginapan Lestari Kabanjahe
H+2 Tahun Baru 2026, Arus Lalu Lintas di Karo Meningkat Namun Tetap Lancar
Polres Tanah Karo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab dan Integritas
Polres Tanah Karo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel
Polres Tanah Karo Gelar Doa Bersama Tutup Tahun dan Pasca Bencana, Salurkan Bantuan Sembako
Kosongnya BBM Picu Kemacetan Parah di Simpang Tiga Laudah, Satlantas Polres Tanah Karo Bergerak Cepat Urai Penumpukan Kendaraan
Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Lima Terduga Pelaku Tindak Pidana

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:43 WIB

Residivis Sabu Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Gagalkan Transaksi

Minggu, 26 April 2026 - 21:20 WIB

Siswa SD Sint Yoseph Kabanjahe Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional, Buktikan Kemampuan dan Kreativitas

Minggu, 26 April 2026 - 21:08 WIB

Makna Rukun Haji dalam Membangun Kesadaran,Koneksi dan Keberhasilan

Minggu, 26 April 2026 - 21:03 WIB

Wisuda Unitomo 2026: Arri Prasetiyawan Pratama Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

Minggu, 26 April 2026 - 18:48 WIB

Memasuki Hari Ke 5 TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH

Minggu, 26 April 2026 - 18:42 WIB

TMMD Ke 128 Tahun 2026, TNI AD Bersama Warga Percepat Pembangunan Mushola Al- Mukmin

Minggu, 26 April 2026 - 18:40 WIB

Satgas TMMD Ke 128, Kebut Pembangunan RTLH Milik Warga Baru Gadang

Minggu, 26 April 2026 - 18:38 WIB

Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 TNI AD Membangun MCK Di Pos Pemuda Kampung Koto

Berita Terbaru