Polsek Simpang Empat Selesaikan Perkara Penganiayaan dengan Restorative Justice

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 17:29 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara, telah menyelesaikan perkara tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice (RJ). Perkara ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/VII/2025/SPKT/POLSEK SIMPANG EMPAT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 21 Juli 2025.Penyelesaian perkara ini dilakukan pada hari Kamis, 6 November 2025, pukul 13.00 WIB, di Polsek Simpang Empat. Korban, Prabudi Sembiring (50 tahun), seorang petani/pekebun dari Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, dan terlapor, Abdul Niko Reza (26 tahun), seorang pelajar/mahasiswa dari Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

Korban telah mendapatkan keadilan atas perdamaian tersebut dan telah membuat BAP Lanjutan Korban. Korban juga telah membuat permohonan pencabutan Laporan. Dengan demikian, perkara ini telah diselesaikan secara Restorative Justice.Kapolsek Simpang Empat, AKP. Domdom Panjaitan menyatakan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan contoh keberhasilan pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan perkara tindak pidana. “Kami berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa keadilan dapat dicapai melalui pendekatan yang damai dan kekeluargaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, perkara ini telah diselesaikan secara Restorative Justice dan akan segera dihentikan proses penyidikannya.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Bupati Karo Tekankan Peran Strategis Posyandu dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Karo Gerakkan Penertiban PBG, Wujudkan Tertib Bangunan dan Optimalkan PAD
Restorative Justice Menjadi Solusi Kasus Penganiayaan di Karo : Sebuah Langkah Positif dalam Penanganan Konflik
Polres Tanah Karo Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025
Rutan Kabanjahe Fasilitasi Penelitian Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen
Ketua TP PKK Karo Tinjau Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Deram dan Desa Temburun
Bupati Karo Membuka Sosialisasi Program Powerfit Transformation Challenges
Dandim 0205/Tanah Karo Lakukan Sidak ke Dapur SPPG, Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:15 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0724/Boyolali Resmi Ditutup, Wujud Nyata Sinergi Membangun Negeri

Kamis, 6 November 2025 - 23:45 WIB

Aksi Cepat Unit Intel Kodim 0209/LB, Pengedar Sabu Tak Berkutik

Kamis, 6 November 2025 - 23:39 WIB

Polsek Pademangan Edukasi Siswa SMK Negeri 23 Tentang Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 6 November 2025 - 23:35 WIB

Polsek Pademangan Dukung Gerakan Jaga Lingkungan, Jaga Warga dalam Program “Polri Goes to School” di SMA St. Maria Dela Strada

Kamis, 6 November 2025 - 23:32 WIB

Bangun Kapasitas dan Jaringan Advokasi, Alumni BEM Nusantara Gandeng Anthony Andhika Law Firm

Kamis, 6 November 2025 - 22:53 WIB

*Polsek Banjar Agung Hentikan Aksi Balap Liar! Anak Muda Dibina, Orang Tua Apresiasi Tindakan Tegas Polisi*

Kamis, 6 November 2025 - 17:36 WIB

Kapolsek Genuk Prioritaskan Kesehatan Anggota Pasca Banjir

Kamis, 6 November 2025 - 15:49 WIB

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Pada Pemilik

Berita Terbaru