Tanpa Ampun,..!!! Polsek Perdagangan Tunjukkan Kerja Maksimal, Pengedar Narkoba Diringkus Beserta Sabu dan Ganja

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 21:40 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews.com //.Jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen tanpa ampun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan kerja maksimal dan profesionalisme tinggi, tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang pengedar beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,47 gram dan ganja seberat 2,61 gram, lengkap dengan alat transaksi dan buku catatan penjualan.

Saat dikonfirmasi pada hari Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas kerja maksimal yang ditunjukkan jajaran Polsek Perdagangan dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Perdagangan yang telah bekerja dengan maksimal dan tanpa ampun terhadap pelaku kejahatan narkotika. Mereka bekerja cepat, terencana, dan profesional sehingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dengan sempurna,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh kebanggaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kepolisian Sektor Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi penangkapan dilaksanakan pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 19.20 WIB di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan V Kampung Simponi, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Aneka Ria Safari alias Ucok, laki-laki berusia 32 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta.

“Kami tidak memberikan ampun kepada siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Tersangka AR alias Ucok berhasil kami amankan di dalam kamar rumahnya setelah tim melakukan penggerebekan dengan kerja maksimal yang terencana dengan baik,” ucap Kapolsek Perdagangan dengan tegas dan penuh wibawa.

AKP Ibrahim Sopi menjelaskan bahwa operasi tanpa ampun ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Perdagangan pada hari Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di rumah milik tersangka sering terlihat beberapa orang berkumpul yang diduga kuat melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim kami langsung bergerak dengan kerja maksimal. Kami tidak menunda-nunda karena dalam pemberantasan narkoba, kecepatan adalah kunci. Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif untuk memastikan akurasi informasi,” ungkap Kapolsek Perdagangan menjelaskan langkah awal operasi.

Kasat Narkoba Polres Simalungun menambahkan bahwa sikap tanpa ampun terhadap pelaku narkoba merupakan komitmen seluruh jajaran Polres Simalungun, khususnya Polsek Perdagangan yang berada di garda terdepan pemberantasan narkotika di wilayahnya.

“Polsek Perdagangan menunjukkan kerja maksimal yang patut menjadi contoh. Mereka bekerja tanpa ampun, dari penyelidikan hingga pengamanan pelaku dan barang bukti. Tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menegaskan sikap tegas kepolisian.

AKP Ibrahim Sopi menyampaikan bahwa setelah melakukan pengintaian selama kurang lebih satu setengah jam dengan kerja maksimal, tim memutuskan untuk melakukan penggerebekan pada pukul 19.20 WIB. Operasi berjalan lancar dan tersangka yang lengah berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Kerja maksimal tim terlihat dari ketepatan waktu dan strategi penggerebekan. Kami masuk dengan cepat dan tersangka tidak sempat melarikan diri atau membuang barang bukti. Ini adalah hasil kerja tanpa ampun dari personel kami,” ucap Kapolsek Perdagangan bangga.

Setelah tersangka diamankan, personel Polsek Perdagangan yang didampingi Kepala Lingkungan V Simponi bernama Suherman melakukan penggeledahan menyeluruh. Dari hasil penggeledahan dengan kerja maksimal, tim menemukan satu buah tas sandang warna hitam berisi dompet kecil warna merah.

“Penggeledahan dilakukan secara teliti tanpa ampun. Kami menemukan berbagai barang bukti penting yang menunjukkan tersangka memang pengedar aktif,” ungkap Kapolsek Perdagangan menjelaskan proses penggeledahan.

Kasat Narkoba merinci barang bukti yang berhasil diamankan dengan kerja maksimal tim, meliputi satu plastik klip sedang berisi empat plastik klip kecil diduga berisi sabu, lima plastik klip kecil berisi sabu, satu plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip sedang berisi daun ganja kering beserta kertas linting, plastik klip kecil kosong untuk kemasan, satu unit timbangan elektronik merek HD warna hitam, satu buku catatan penjualan, dan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp134.000.

“Total barang bukti yang diamankan adalah ganja dengan berat bruto 2,61 gram dan sabu dengan berat bruto 2,47 gram. Timbangan dan buku catatan penjualan membuktikan tersangka adalah pengedar aktif yang harus ditindak tanpa ampun,” ujar AKP Henry Salamat Sirait tegas.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki berinisial A, warga Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara.

“Tersangka kooperatif dalam pemeriksaan. Namun, kami tetap bekerja maksimal untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Kapolsek Perdagangan mantap.

AKP Ibrahim Sopi menambahkan bahwa tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan kerja maksimal.

“Kami akan terus bekerja tanpa ampun melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap jaringan di atasnya. Tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan,” pungkas Kapolsek Perdagangan mengakhiri keterangannya dengan tegas.( Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
SKANDAL DANA DESA TERUTUNG PAYUNG HILIR: Bupati Aceh Tenggara Bungkam, Ada Apa di Balik Pembiaran Ini?
Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur
Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:28 WIB

Turun ke Sawah, Babinsa Kodim 0103/Aceh Utara Bantu Petani Semprot Hama Padi

Kamis, 6 November 2025 - 22:24 WIB

Babinsa Ikut Berlumpur Bantu Petani Olah Sawah di desa Blang Peuria

Selasa, 4 November 2025 - 19:54 WIB

Babinsa Muara Batu Dampingi Petani Pantau Perkembangan Padi

Senin, 3 November 2025 - 20:25 WIB

Karya Bakti Wilayah Kerja BWS Sumatera I di Kodim 0103/Aceh Utara Capai 25,42 Persen

Minggu, 2 November 2025 - 14:13 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Babinsa Bantu Petani Merawat Tanaman Gambas

Sabtu, 1 November 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Jalin Keakraban Bersama Warga Saat Silaturahmi di Meunasah Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:21 WIB

Jaga Kestabilan Ekonomi Lokal, Koramil 10/TNL Intensifkan Pengecekan Harga

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Babinsa Ajak Pemuda Jaga Kerukunan Lewat Komsos

Berita Terbaru