Babinsa Koramil 0108-01/LS bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Komsos di Desa Binaan

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 08:18 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  Agaranews.com – Babinsa koramil 0108-01/Lawe Sigala bersama Bhabinkamtibmas Anjangsana menjalin komsos.bersama warga masyarakat di Desa Lawe Serke kecamatan lawe sigala gala Kabupaten aceh Tenggara, Senin ( 17/11/2025 )

Serka Rijal Sukri Adalah salah satu wadah komunikasi sosial. untuk mempererat rasa persaudaraan dan kekompakan dalam kegiatan tersebut dapat kita lihat dengan jelas canda tawa lepas dan keakraban serta kedekatan antara Babinsa dan para warga desa Binaan.
Keharmonisan terjadi saat warga dan babinsa melakukan Komsos

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Komsos tersebut Serka Rijal Sukri menyampaikan, bahwa komsos merupakan cermin kemanunggalan TNI dan rakyat,tujuan Komsos juga untuk mengetahui keadaan situasi di wilayah binaan, dengan adanya interaksi itu komunikasi Babinsa dengan warga akan dapat mempererat hubungan TNI dan Rakyat.

Dengan kegiatan komsos yang dilaksanakan oleh Babinsa, semoga dapat diterima positif oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena Babinsa yang selalu dekat dengan masyarakat serta peduli pada wilayah teritorialnya.

(Pendim Agara).

Berita Terkait

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran
Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin
Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.
Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:18 WIB

Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin

Selasa, 28 April 2026 - 20:13 WIB

Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999

Selasa, 28 April 2026 - 19:58 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:50 WIB

Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor

Berita Terbaru