Berbagi Kasih di Minggu Kasih” — Brimob Polda Sumut Hadir untuk Masyarakat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 10:10 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, Agaranews.com //
Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Minggu Kasih dengan tajuk “Berbagi Kasih di Minggu Kasih” pada Minggu (16/11/2025). Kegiatan ini berlangsung hangat dan penuh kepedulian di tiga titik lokasi, yaitu Jl. Perwakilan No.24 Pulo Brayan Bengkel Baru, Jl. Kapten Sumarsono Kampung Lalang Medan Helvetia, dan Jl. Melati Tanjung Gusta Sunggal.

Dipimpin oleh Danton 3 Kompi 3 Batalyon A Pelopor, IPDA M. Rajab Harahap, S.H., personel Brimob turun langsung ke masyarakat untuk membagikan paket sembako kepada warga yang membutuhkan di sekitar Mako Sat Brimob Polda Sumut. Kehadiran para personel disambut dengan penuh kehangatan, menciptakan suasana akrab dan penuh kebersamaan.Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Brimob kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan yang harmonis antara Brimob dan warga sekitar. Melalui sentuhan kasih dan aksi berbagi, Brimob Polda Sumut terus hadir di tengah masyarakat sebagai sahabat yang peduli dan selalu siap membantu.( Lia Hambali / Darmayani)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran
Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin
Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.
Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:18 WIB

Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin

Selasa, 28 April 2026 - 20:13 WIB

Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999

Selasa, 28 April 2026 - 19:58 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:50 WIB

Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor

Berita Terbaru