Babinsa Membantu Petugas MBG Dalam Pendistribusian Ke Sekolah-Sekolah Di Wilayahnya

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 11:03 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya, Agaranews.com – Sertu Firdaus Babinsa Posramil Kuala Pesisir membantu petugas MBG dalam Pendistribusian di sekolah-sekolah diwilayahnya yang berfokus pada dukungan, pengawasan, dan edukasi di wilayah binaannya.
​Berdasarkan informasi yang ada, MBG peran utama Babinsa dalam konteks program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.(17-11-2025).

Babinsa turun langsung ke sekolah untuk mengawal dan mendampingi proses pendistribusian makanan bergizi gratis agar berjalan lancar, aman, tertib, dan tepat sasaran kepada siswa.
Memberikan edukasi kepada para siswa dan masyarakat di wilayahnya mengenai pentingnya pola makan sehat dan bergizi untuk mendukung tumbuh kembang dan prestasi belajar,Babinsa juga Membantu menyosialisasikan tujuan dan manfaat program MBG kepada pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat.

​Tujuan utama dari keterlibatan Babinsa adalah untuk memastikan bahwa program MBG dapat berjalan dengan sukses, memberikan manfaat signifikan bagi kesehatan dan kecerdasan generasi muda, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah gizi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran
Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin
Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.
Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:18 WIB

Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin

Selasa, 28 April 2026 - 20:13 WIB

Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999

Selasa, 28 April 2026 - 19:58 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:50 WIB

Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor

Berita Terbaru