Tebing Tinggi, 24 November 2025, AgaraNews .com // Kepala Desa Paya Pasir, Sarwono, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai proyek pemasangan paving blok di Gang Sepakat, Dusun II, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai. Ia menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut telah melalui mekanisme yang sah dan disepakati bersama dalam Musyawarah Desa (Musdes).
Sarwono menjelaskan bahwa setiap program pembangunan desa, termasuk proyek infrastruktur, selalu diawali pembahasan terbuka yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. “Semua sudah dibahas dan disepakati di Musdes. Tidak tepat apabila ada pihak yang menilai seolah-olah terdapat penyimpangan. Prinsip kami adalah transparansi, dan setiap pembangunan dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Warga setempat juga mengaku sangat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut. Mereka menyampaikan bahwa sebelum dipasang paving blok, kondisi jalan di Gang Sepakat sering berlubang, tergenang air, dan menyulitkan aktivitas warga. “Kami berterima kasih kepada perangkat desa karena jalan ini kini jauh lebih baik dan nyaman dilalui. Sudah lama kami mengharapkan perbaikan seperti ini,” tutur salah seorang warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait adanya dua titik pada dinding beton penahan paving blok yang mengalami retak ringan, warga menjelaskan bahwa hal tersebut bukan akibat pekerjaan yang buruk, melainkan dampak lalu lintas kendaraan berat. Truk pickup pengangkut sawit yang rutin melintas dengan muatan penuh diduga menjadi pemicu keretakan kecil tersebut.(Lia Hambali / Tim)

































