Tanjungbalai, Agara News.Com // Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan Gelar Konferensi Pers Tentang penangkapan Imigrasi Gelap 10 Orang Non Prosedural yang di Serahkan BC Teluk Nibung Kepada Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan Yang digelar di Aula Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan Selasa,25/11/2025 Sekitar Pukul 14.00 Wib yang diliput Oleh Agara News.Com dari Lokasi.

Konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan di pimpin Oleh Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan hu Raymika Caniago,ST,MM dan Yusuf Julianto Marbun,Str,IM (Kasubintelijen Keimigrasian) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan.
Lanjut Reymika Chaniago,ST,MM Bahwa dari 10 Orang PMI Ilegal itu tidak diperdapat Dokumen yang Mengizinkan mereka Untuk Melakukan Perjalanan Keluar Negeri yang Prosedural.Ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara Konferensi Pers tersebut Berakhir Pada Pukul 15.00 Wib Dengan Situasi Aman tertib lancar dan Kondusif.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)


































