Dugaan Pelecehan dan Pengancaman, Paman Aldy De Jurnal dan Warga Kecamatan Kabandungan Ambil Langkah Hukum

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:24 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sukabumi, AgaraNews.com ][ Jagat media sosial dan grup percakapan WhatsApp di Kecamatan Kabandungan beberapa waktu lalu dihebohkan oleh beredarnya sebuah voice note bernada arogan yang diduga berisi ancaman, hinaan, serta pelecehan terhadap fisik dan profesi jurnalis. Tak hanya satu, sejumlah video lain dengan sikap serupa dari oknum yang sama turut beredar luas dan memicu kemarahan publik.

Sosok yang menjadi sasaran dalam rangkaian dugaan intimidasi tersebut adalah Aldy DeJurnal, jurnalis yang akrab disapa Paman, dan dikenal dekat dengan masyarakat Kecamatan Kabandungan. Ironisnya, oknum yang diduga melakukan tindakan tersebut justru mengaku sebagai wartawan serta menyebut dirinya memiliki jabatan strategis di sebuah organisasi media lokal di Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelombang kecaman pun bermunculan dari warga. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai individu, tetapi juga merusak ketenangan masyarakat serta mencoreng marwah profesi jurnalistik.

Sebagai bentuk keseriusan menempuh jalur hukum, Aldy Paman yang tergabung dalam Pararaja Kabupaten Sukabumi mendapat pengawalan khusus dari tim Pararaja hingga proses pelaporan selesai. Pengawalan tersebut dilakukan atas instruksi Ketua Umum Maharaja 48. Bersama masyarakat Kecamatan Kabandungan, tokoh-tokoh setempat, serta unsur ormas dan OKP, Aldy secara resmi melaporkan dugaan pengancaman, penghinaan, dan pelecehan itu ke Polres Sukabumi.

Proses pelaporan berlangsung cukup panjang hingga larut malam. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat rombongan yang tetap solid mengawal langkah hukum demi memastikan laporan diterima secara resmi. Dalam pelaporan tersebut, turut disertakan sejumlah alat bukti serta pasal-pasal yang dinilai memenuhi unsur pidana.

Oknum yang mengaku berasal dari organisasi media lokal itu diduga telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, termasuk melalui pernyataan kontroversial yang menyebut akan “meratakan Kecamatan Kabandungan”. Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk.

Ancaman serius yang tidak dapat ditoleransi.
Warga Kabandungan dalam proses ini juga didampingi oleh Eros Rosidin, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H, advokat dari LBH Dharma Putra Jayakarta, yang menegaskan bahwa tindakan tersebut telah membuat kegaduhan di ruang publik dan harus diproses secara hukum tanpa kompromi.
Sementara itu, Aldy Paman didampingi oleh kuasa hukumnya Efri Darlin M. Dachi, S.E., S.H., M.H. Dalam pernyataannya, Dachi mengajak seluruh insan pers untuk bersatu menjaga kehormatan profesi jurnalalis.

“Sudah saatnya kita membentengi profesi jurnalis dari ancaman buruk, baik yang datang dari luar maupun dari dalam sesama profesi. Jangan biarkan marwah jurnalistik rusak oleh oknum-oknum yang justru menggerus kepercayaan publik terhadap profesionalisme pers,” tegasnya.

Laporan tersebut telah resmi diterima dengan Nomor Surat Tanda Bukti Lapor: STBL/703/XII/2025/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat. Masyarakat Kabandungan berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara ini secara objektif dan transparan demi keadilan serta ketertiban di ruang publik.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Dandim 0504/JS Bersama Forkopimda Tinjau Gereja Jelang Natal
Libur Nataru, TNI-Polri Bersama Lintas Instansi Perkuat Pengamanan Pasar Bandung
Forkopimda Boyolali Patroli Malam Natal, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman dan Damai
Kapolres Simalungun dan Ketua Bhayangkari : “Selamat Natal 2025, Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”
Monitoring Destinasi Obyek Witasa Cipanas Cileungsing Buahdua
Pos Kramamongga Laksanakan Pengamanan Hari Raya Natal di Gereja Santo Petrus
Ciptakan Rasa Aman Ibadah Natal, Kodim 1310/Bitung Terjunkan Personelnya
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:09 WIB

Dandim 0504/JS Bersama Forkopimda Tinjau Gereja Jelang Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:03 WIB

Libur Nataru, TNI-Polri Bersama Lintas Instansi Perkuat Pengamanan Pasar Bandung

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Forkopimda Boyolali Patroli Malam Natal, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman dan Damai

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:53 WIB

Kapolres Simalungun dan Ketua Bhayangkari : “Selamat Natal 2025, Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:50 WIB

Monitoring Destinasi Obyek Witasa Cipanas Cileungsing Buahdua

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:44 WIB

Ciptakan Rasa Aman Ibadah Natal, Kodim 1310/Bitung Terjunkan Personelnya

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:21 WIB

Senior Prima Bedah “Penyakit Kronis” Bangsa di Perbatasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dandim 0504/JS Bersama Forkopimda Tinjau Gereja Jelang Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 17:09 WIB

HEADLINE

Monitoring Destinasi Obyek Witasa Cipanas Cileungsing Buahdua

Kamis, 25 Des 2025 - 16:50 WIB