Digeruduk Satpol PP Akibat Laporan Sepihak BPD, Krisna Tuntut Rehabilitasi Nama Baik

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:01 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Mojokerto || Agaranews.com -Polemik penutupan usaha penggilingan plastik PVC di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, kian memanas. Hingga Senin (29/12/2025), Kepala Desa Kupang, Andridi S.H., dinilai publik tidak memiliki taji dalam menghadapi dugaan aksi premanisme dan intervensi yang dilakukan oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap pengusaha asal Surabaya, Krisna.

​Ketidakjelasan sikap Pemdes Kupang terlihat saat tim media mendatangi kantor desa pukul 10.00 WIB. Kades Andridi tidak berada di tempat, bahkan akses komunikasi melalui telepon maupun WhatsApp pribadinya tidak direspon. Kondisi serupa terjadi di Kantor Kecamatan; Camat Jetis dilaporkan tidak ada di tempat, sementara Sekcam tengah cuti sakit.​Krisna, pemilik usaha yang merasa disudutkan, mengungkapkan kekecewaannya atas janji manis Kades yang tak kunjung terealisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Kades berjanji membantu perizinan seminggu setelah insiden pengancaman itu, tapi faktanya nihil. Justru pada Rabu (24/12), tempat kami digeruduk Dinkes, DLHK, dan Satpol PP,” ungkap Krisna, Minggu (28/12) malam.

​Ironisnya, sidak mendadak tersebut dipicu oleh surat yang dilayangkan oknum BPD ke kedinasan tanpa sepengetahuan Kades. Krisna mempertanyakan efektivitas fungsi kepemimpinan di Desa Kupang.

“Bagaimana bisa BPD melangkahi wewenang Kades? Bahkan dugaan ancaman premanisme terjadi di depan mata perangkat desa, namun Kades seolah membiarkan BPD berkuasa penuh,” cetusnya.

​Persoalan ini diduga bermula dari sentimen pribadi usai adanya teguran terkait pembuangan limbah di sungai dekat lokasi usaha. Buntutnya, muncul surat keputusan Musdes pada 16 November 2025 yang menutup paksa usaha Krisna tanpa proses klarifikasi.Krisna kini menuntut tiga poin ketegasan: Musdes rehabilitasi nama baik, bantuan izin operasional sesuai janji Kades, dan sanksi tegas bagi oknum BPD atas dugaan premanisme.

​Secara hukum, tindakan oknum BPD tersebut berpotensi melanggar Pasal 335 dan 170 KUHP terkait pengancaman dan kekerasan, serta UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Jika terbukti menyalahgunakan wewenang dan terlibat tindakan premanisme, anggota BPD terancam sanksi administratif hingga pemberhentian tidak hormat. Publik kini menunggu, apakah hukum akan tegak ataukah kekuasaan oknum BPD akan terus membungkam keadilan di Desa Kupang.(Arju Herman/Lia Hambali)

Berita Terkait

30 Titik Bor Air Bersih Sumbangan Jenderal Maruli Simanjuntak.MSc pada Masyarakat Pulau Samosir Provinsi Sumatra Utara
The Oxygen of Democracy: Why Press Freedom is a Universal Human Right, Pers International
Resmi Dilantik, GRIB Jaya PAC Wonoayu Gelar Syukuran dan Siap Tebar Manfaat Lewat Sinergi Sosial
Kejari Sidoarjo Dinilai Responsif, Pelapor Apresiasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Desa Ngaban
Babinsa Syamtalira Bayu Bantu Warga Jemur Padi
Belasan Tahun Warga Pasar Rawa Menunggu Air Bersih Layak Konsumsi,TMMD Datang Tanah Langsung di Bor
Air Bersih Layak Konsumsi Tersembur Dari Bumi Langkat,Ribuan Warga Ucapkan Terimakasih kepada TNI
Dari Program TMMD, Enam Meter yang Mengubah Arah Hidup Warga Pasar Rawa

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bantuan Sosial di Lawe Pinis: Kambing, Jagung, dan Harapan Kemandirian

Senin, 4 Mei 2026 - 09:26 WIB

PERERAT SILATURAHMI, BABINSA KORAMIL 05/DARUL MAKMUR LAKUKAN KOMSOS DENGAN WARGA BINAAN

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Binaan*

Senin, 4 Mei 2026 - 08:02 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:00 WIB

Babinsa Posramil Tadu Raya bantu pencarian korban tenggelam di sungai Krueng Tadu

Senin, 4 Mei 2026 - 07:58 WIB

Babinsa laksanakan komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP Desa Langkak

Senin, 4 Mei 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Ketambe Pantau Perbaikan Jalan Nasional Yang Rusak di Terjang Banjir Badang

Senin, 4 Mei 2026 - 07:40 WIB

Jaga Keselamatan Warga Yang Melintas Babinsa Koramil 0108-04/ Babussalam Cek Jembatan Darurat

Berita Terbaru