Satreskrim Polres Sergai Gelar Press Release, Ungkap Kasus Tindak Pidana Uang Palsu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:10 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sergai,Agaranews.com // Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) Iptu Binrod Situngkir didampingi Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, Kanit II Ipda Ibnu dan Kanit Prvost Ipda F Munthe, memimpin konferensi pers (Press Release) hasil ungkap kasus peredaran uang palsu, Selasa (30/12/2025) di Aula Patriatama Mapolres, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut.

Iptu Binrod Situngkir menjelaskan, pengungkapan bermula pada Minggu (23/11/2025) lalu, ketika personel Satreskrim membongkar praktik peredaran uang palsu dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RT. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di Dusun III Desa Pon, Kecamatan Seibamban, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 245 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir.Dijelaskannya, Undang – Undang Mata Uang mengatur ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar bagi setiap orang yang menyimpan, mengedarkan, atau menggunakan uang rupiah yang diketahui palsu. Sementara Pasal 245 KUHP mengatur ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku menggunakan uang palsu tersebut untuk menyewa mobil rental. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 116 lembar.

“Sebanyak 10 lembar sudah digunakan untuk transaksi sewa mobil, sedangkan 106 lembar lainnya kami temukan saat penangkapan. Total keseluruhan uang palsu yang diamankan sebanyak 116 lembar”, paparnya.

Barang bukti tersebut selanjutnya dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, uang tersebut dinyatakan bukan rupiah asli.

Iptu Binrod Situngkir menegaskan, uang palsu tersebut tidak menggunakan kertas khusus emisi rupiah, tidak memiliki benang pengaman maupun tanda air, tidak bereaksi di bawah sinar ultraviolet, serta tidak dilengkapi elemen pengaman Rectoverso. Selain itu, kualitas cetakan dan ketebalannya berbeda dari standar Bank Indonesia.

Lanjutnya, Dengan hasil pemeriksaan tersebut, dapat dipastikan bahwa uang itu adalah palsu, ucapnya.

Meski terduga pelaku mengaku memperoleh uang palsu tersebut secara tidak jelas, penyidik masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu.

“Kami masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain”, katanya.

Terakhir, Iptu Binrod Situngkir mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan teliti saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

“Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran uang palsu”, pungkasnya.(MS)

Berita Terkait

30 Titik Bor Air Bersih Sumbangan Jenderal Maruli Simanjuntak.MSc pada Masyarakat Pulau Samosir Provinsi Sumatra Utara
The Oxygen of Democracy: Why Press Freedom is a Universal Human Right, Pers International
Resmi Dilantik, GRIB Jaya PAC Wonoayu Gelar Syukuran dan Siap Tebar Manfaat Lewat Sinergi Sosial
Kejari Sidoarjo Dinilai Responsif, Pelapor Apresiasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Desa Ngaban
Babinsa Syamtalira Bayu Bantu Warga Jemur Padi
Belasan Tahun Warga Pasar Rawa Menunggu Air Bersih Layak Konsumsi,TMMD Datang Tanah Langsung di Bor
Air Bersih Layak Konsumsi Tersembur Dari Bumi Langkat,Ribuan Warga Ucapkan Terimakasih kepada TNI
Dari Program TMMD, Enam Meter yang Mengubah Arah Hidup Warga Pasar Rawa

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bantuan Sosial di Lawe Pinis: Kambing, Jagung, dan Harapan Kemandirian

Senin, 4 Mei 2026 - 09:26 WIB

PERERAT SILATURAHMI, BABINSA KORAMIL 05/DARUL MAKMUR LAKUKAN KOMSOS DENGAN WARGA BINAAN

Senin, 4 Mei 2026 - 09:21 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Binaan*

Senin, 4 Mei 2026 - 08:02 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:00 WIB

Babinsa Posramil Tadu Raya bantu pencarian korban tenggelam di sungai Krueng Tadu

Senin, 4 Mei 2026 - 07:58 WIB

Babinsa laksanakan komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP Desa Langkak

Senin, 4 Mei 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Ketambe Pantau Perbaikan Jalan Nasional Yang Rusak di Terjang Banjir Badang

Senin, 4 Mei 2026 - 07:40 WIB

Jaga Keselamatan Warga Yang Melintas Babinsa Koramil 0108-04/ Babussalam Cek Jembatan Darurat

Berita Terbaru