Tanah Karo, AgaraNews.com // Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, memastikan bahwa Rutan Kabanjahe tidak memiliki aktivitas ilegal seperti penipuan online, perjudian, dan peredaran narkoba. “Kami bekerja sesuai SOP dan tidak ada kegiatan ilegal di dalam Rutan,” kata Bahtiar Sembiring, Sabtu (3/1/2025).
Bahtiar menanggapi pemberitaan dan unggahan di media online dan media sosial yang menyebutkan adanya praktik penipuan online, perjudian dadu dan QQ, serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Kabanjahe sebagai isu yang tidak benar.
“Kami tegaskan tidak ada aktivitas penipuan online maupun perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk perjudian dadu dan QQ, di dalam Rutan. Kami secara konsisten melarang keras kepemilikan dan penggunaan handphone, modem, maupun perangkat komunikasi ilegal oleh warga binaan,” tegasnya.
Rutan Kabanjahe telah melakukan pengawasan dan pencegahan secara rutin, termasuk razia rutin bersama aparat kepolisian dan TNI. Hasilnya, tidak ditemukan adanya narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya di dalam Rutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang dan barang. Kita pastikan tidak ada barang-barang terlarang diselundupkan ke dalam Rutan,” ujarnya lagi.
Bahtiar menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan mendukung upaya pembenahan dan peningkatan integritas di lingkungan pemasyarakatan, tutupnya.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Rukaja : AP

































