Nias. AgaraNews // Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Nias, Fanolo Laoli, menanggapi sorotan aktivis anti-korupsi Kepulauan Nias terkait pembangunan gedung serbaguna di Pantai Somi yang menyerap anggaran ratusan juta rupiah pada Tahun Anggaran 2024.
Fanolo menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan mangkrak, melainkan belum dilanjutkan pembangunannya akibat kondisi dan efisiensi anggaran.
“Bangunan itu bukan mangkrak, tetapi pembangunannya tertunda karena situasional,” ujar Fanolo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan gedung serbaguna tersebut mencapai hampir Rp 400 juta. Meski hingga kini bangunan masih berupa tiang, Fanolo menilai tidak ada persoalan dalam pelaksanaannya.
“Anggaran yang sudah digunakan hampir Rp 400 juta dan tidak ada masalah,” katanya.
Fanolo juga menyebutkan bahwa pembangunan gedung tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, tim BPK telah meninjau langsung kondisi bangunan di lapangan.
“Terkait pemeriksaan, kami sudah didatangi BPK dan mereka telah melihat langsung bangunan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun ini pihaknya akan mengupayakan agar pembangunan dapat dilanjutkan sehingga gedung serbaguna itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Target kami, bangunan ini bisa digunakan dan dinikmati masyarakat Kabupaten Nias, terutama untuk kegiatan pertemuan kegerejaan, pertemuan keluarga, serta acara lainnya,” tambah Fanolo.
Namun demikian, pembangunan gedung tersebut menuai kekecewaan dari warga setempat. Seorang warga Desa Somi yang enggan disebutkan namanya menilai proyek tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran.
“Saya menilai ini pemborosan anggaran. Kalau hanya tiang saja menghabiskan hampir Rp 400 juta, ini jelas wajib dipertanyakan,” ujarnya.
Ia juga meragukan kualitas bangunan karena proyek tersebut telah lama terbengkalai. “Kekokohan bangunannya diragukan karena terlalu lama dibiarkan,” pungkasnya.(Dika)


































