Deli Serdang, AgaraNews.com // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan melaksanakan 88 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 4 Mei 2026, yang terdiri dari 76 Pilkades Serentak Gelombang II dan 12 Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelaksanaan Pilkades ini berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II dan Pilkades PAW Tahun 2026 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (13/1/2026).
“Pelaksanaan Pilkades ini harus dilaksanakan dengan penuh koordinasi bersama Forkopimda guna menjamin situasi yang kondusif, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Wabup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke-76 Pilkades Gelombang II akan dilaksanakan di 19 kecamatan, yang terbagi dalam beberapa wilayah hukum (wilkum) kepolisian. Sedangkan Pilkades PAW akan dilaksanakan di 12 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.
Tahapan pelaksanaan Pilkades meliputi kampanye pada 25-27 April 2026, pemungutan suara 4 Mei 2026, pengesahan kepala desa terpilih 19 Mei-15 Juni 2026, dan pelantikan kepala desa terpilih 25 Juni 2026.
Wabup menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta netralitas penyelenggara Pilkades di semua tingkatan. “Panitia Pilkades harus memegang teguh regulasi yang berlaku dan menjaga integritas. Ini adalah pondasi utama lahirnya pemimpin desa yang berkualitas dan mampu memajukan wilayahnya,” imbau, “Saya minta seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, dan perangkat desa tetap melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab, tanpa terpengaruh dinamika politik desa,” pungkas Wabup.
Diharapkan, pelaksanaan Pilkades tersebut bisa menjadi momentum untuk menunjukkan Kabupaten Deli Serdang merupakan daerah yang tertib, aman, dan taat hukum.( Donal)
Sumber : Diskominfo


































