Manado, AgaraNews.com// Masyarakat Manado, Sulawesi Utara, mengeluhkan pelayanan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado yang dianggap sulit dan lambat dalam mengurus pemisahan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik orang tua mereka. Mereka menuduh adanya mafia tanah atau oknum nakal di dalam kantor BPN yang menyebabkan proses pengurusan SHM menjadi lama dan rumit.
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka sudah berbulan-bulan dan berganti tahun mengurus pergantian nama SHM milik orang tua mereka, namun tidak kunjung selesai. Padahal, semua persyaratan sudah lengkap dan biaya sudah dibayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surat-surat yang diminta sebagai persyaratan sudah dipenuhi, BPN minta untuk bayar ke negara sudah dibayar, dan pajak-pajak kewajiban rakyat untuk penghasilan negara juga sudah dibayar, terus apalagi yang masih kurang?” ungkap sumber dengan nada kesal.
Masyarakat meminta kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara untuk melakukan evaluasi dan reformasi terhadap pejabat dan staf BPN yang dianggap nakal. Mereka juga meminta agar oknum mafia tanah di dalam kantor BPN diusut dan ditindak tegas.
“Kami meminta kepada pemimpin tertinggi BPN provinsi Sulawesi Utara untuk mengevaluasi atau mereformasi PJU dari mulai dari kakanta sampai staf dan oknum satpam yang nakal diganti saja,” tambah sumber.
Kasus ini menunjukkan bahwa mafia tanah masih menjadi masalah serius di Indonesia dan perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat mengambil tindakan tegas untuk memberantas mafia tanah dan meningkatkan pelayanan publik di kantor BPN.( JS)


































