FS AKP Desak Kejaksaan Usut Dugaan Walikota Terima Fee Dalam Pembelian Eks. Rumah Singgah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:02 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, Agaranews.com //
Forum Studi Analisa Kebijakan Publik secara resmi telah menyampaikan surat pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam suratnya FS AKP menyampaikan sejumlah point terkait adanya dugaan mark up dan aliran fee kepada terduga Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi dalam pembelian eks. rumah singgah covid yang terletak di Jl. Sisingamaraja tepatnya di samping areal kampus USI.

Ketua FS AKP, Ali Siregar menyebutkan bahwa harga pembelian eks. rumah singgah covid tersebut sangat mahal bila dibandingkan dengan harga tanah dan bangunan di sekitarnya.

“Setelah kami lakukan investigasi, kami menemukan fakta bahwa harga tanah dan bangunan yang sedang di jual di sekitar Jl. Sisingamangaraja dekat eks. rumah singgah covid memiliki harga di rata-rata Rp. 3.000.000/m2, sangat jauh di bawah harga eks. rumah singgah covid yang memiliki harga sekita Rp. 4.600.000/m2. Sehingga atas perbedaan harga yang sangat jauh di atas harga pasar, kami sangat menduga bahwa pembelian tanah dan bangunan eks. rumah singgah covid tersebut telah di duga terjadi penggelembungan harga yang mengakibatkan kerugian keuangan negara”, terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Ali juga mengungkapkan bahwa atas pembelian tersebut di duga Walikota Pematangsiantar menerima fee pembelian.

“Dalam sejumlah status dan bahkan pemberitaan media, kami mendapati informasi bahwa Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi diisukan di duga menerima dan menikmati fee “setoran uang haram” atas pembelian eks. rumah singgah tersebut, ada yang menyebutkan Rp. 2 Miliar bahkan Rp. 4 Miliar”, ungkapnya.

Atas sejumlah point tersebut, FS AKP yang telah menyampaikan surat pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mendesak agar segera memanggil para pihak yang terlibat dan dilakukan proses hukum secara tegas.

“Hari ini, sudah lebih dari 1 bulan yang lalu kami menyampaikan surat dumas kami ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, namun respon Kejaksaan Negeri Pematangsiantar belum ada menunjukkan bahwa dumas kami tersebut telah di proses secara hukum. Maka terkait hal tersebut, kami FS AKP mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk serius memanggil para pihak yang di duga terlibat dan bahkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar harus melakukan penilaian ulang melalui Konsultan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mengetahui harga yang seharusnya dibayarkan oleh pemerintah dalam pembelian eks. rumah singgah covid tersebut. Kami juga meminta transparansi dalam proses hukum yang telah dan sedang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar”, desak Ali.

Disiggung terkait kabar DPRD Kota Pematangsiantar akan melakukan pansus terkait pembelian eks. rumah singgah covid tersebut, Ali menegaskan dukungannya.

“Kami sangat mendukung DPRD Kota Pematangsiantar untuk melakukan pansus dalam dugaan mark up dan adanya aliran fee dalam pembelian eks. rumah singgah covid tersebut sebab itulah salah satu fungsi dan tanggung jawab DPRD dalam menjalankan pengawasan penggunaan anggaran”, tutupnya.(Rajab Tarigan)

Berita Terkait

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi
Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 
Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 
GRIB Jaya Sidoarjo Pasang Badan, Kecam Dugaan Kriminalisasi ART Atas Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti
Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan
Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tualang Dimulai, Fokus Awal Perangkaian Besi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 02:14 WIB

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi

Rabu, 29 April 2026 - 02:08 WIB

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo

Selasa, 28 April 2026 - 23:56 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:52 WIB

Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:39 WIB

Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 

Selasa, 28 April 2026 - 23:30 WIB

Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 23:28 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tualang Dimulai, Fokus Awal Perangkaian Besi

Selasa, 28 April 2026 - 22:45 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Gotong Royong Bersama Warga, Wujud Nyata Kepedulian Kodim 0209/LB

Berita Terbaru

HEADLINE

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:56 WIB