Kota Bekasi,AgaraNews.com // Pembongkaran puluhan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Jati Kayuringin Bekasi Selatan oleh Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis 22-09-2022 berlangsung aman dan kondusif meskipun ada sejumlah warga melakukan penolakan.
Abi Hurairah sebagai Kepala Satpol PP mengatakan, bahwa penertiban bangunan tersebut tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Jawa Barat perihal surat permohonan pembongkaran bangunan liar tertanggal 12 September 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban ini dimulai dari sisi Utara hingga sisi Selatan, pembongkaran bangunan liar menggunakan alat berat. Ada berapa bangunan yang kita cancel dulu atas kesepakatan sehingga kita tinggalkan dulu yang kemungkinan lebih lanjut akan dimediasi terlebih dahulu.
M. Solikhin sebagai Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi menerangkan, ada kendala pembongkaran bangunan liar di bantaran kali karena ada beberapa Organisasi masyarakat (Ormas) meminta bangunannya tidak dibongkar.
Sebenarnya semua yang ada di bantaran Kali Jati seharusnya dibongkar cuma memang ada satu lain hal dari teman-teman Organisasi Masyarakat (Ormas) meminta tidak membongkar dulu yaitu tiga bangunan.
Menurutnya, pembongkaran bangunan liar milik Organisasi Masyarakat (Ormas) menunggu situasi kondusif. Mereka semua diperlakukan sama, konsepnya gitu kalau takut Organisasi Masyarakat (Ormas) tidak Terima, oleh karena itu Pemerintah akan duduk bersama-sama Organisasi Masyarakat (Ormas) tersebut untuk mengambil solusi terbaik, ujarnya.
Ia menambahkan penertiban bangunan liar di bantaran Kali Jati untuk mendukung rencana Pemerintah Kota Bekasi membuat taman penghijauan dan pelebaran jalanan. Jadi kita upayakan untuk ruang publik intinya kalau kita kesini nyaman jadi ada taman Joging track kalau kondisinya gini kelihatan kumuh, terlihat keretakan berlobang licin, tentu ini sangat membahayakan para pengguna jalan bantaran Kali Jati Kayuringin Bekasi Selatan.(Luthfi Asshidiq)