Medan, AgaraNews. Com // Anggota Koramil 0201-16/TM, Babinsa Desa Limau Manis Sertu D.S. Barus, melaksanakan monitoring kegiatan pascakejadian kebakaran yang menghanguskan 1 unit usaha doorsmeer kendaraan dan minyak eceran di wilayah Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (16/01/2026) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Besar Limau Manis Pasar 14 Dusun 7, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Api dengan cepat membesar sehingga mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan usaha milik warga.
Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Rian (31), warga Gang Duku Dusun 7 Desa Limau Manis, yang merupakan pemilik usaha. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ± Rp30 juta.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Polsek Tanjung Morawa. Tim Pemadam Kebakaran yang tiba di lokasi segera melakukan pemadaman sehingga api tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Dalam kegiatan monitoring tersebut turut hadir Kepala Desa Limau Manis, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Limau Manis, Kepala Dusun, Tim Pemadam Kebakaran, FKDM Tanjung Morawa, serta masyarakat setempat.
Babinsa Desa Limau Manis Sertu D.S. Barus menyampaikan bahwa kehadirannya di lokasi bertujuan untuk membantu pengamanan wilayah, memastikan situasi tetap kondusif, serta memberikan dukungan moril kepada korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya pada usaha yang berkaitan dengan bahan mudah terbakar. (Fahmi/Lia Hambali)


































