DPRD Lubuk Linggau Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau, AgaraNews.com // Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (26/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi.

Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa Propemperda merupakan upaya pembentukan peraturan daerah untuk memenuhi kebutuhan hukum daerah dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi, menyejahterakan, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban masyarakat.“Propemperda adalah instrumen penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Propemperda Tahun 2026, DPRD Kota Lubuk Linggau mengusulkan sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di antaranya Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil, dan Menengah, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pencegahan Tindakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Selain itu, juga diusulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Pelayanan Publik, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting, Raperda tentang Ketahanan dan Kemandirian Pangan Daerah, serta Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sementara itu, Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengusulkan sebanyak 6 Raperda, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lubuk Linggau Tahun 2024–2044, serta Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau.

Selanjutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.

Dengan demikian, total Raperda yang diusulkan oleh DPRD dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau pada tahun 2026 sebanyak 19 Raperda yang akan disetujui dan ditetapkan menjadi Propemperda.

H Rachmat Hidayat berharap seluruh anggota DPRD berkenan membahas rencana peraturan daerah yang telah disepakati dalam Propemperda Tahun 2026 sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pada akhirnya dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengharapkan sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif agar seluruh Raperda yang telah masuk dalam Propemperda Tahun 2026 dapat dibahas tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, Dandim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti, para anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.(Zainuri)

Berita Terkait

Ombudsman Riau Segera Periksa Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan RT Sidomulyo Timur Senin Depan
Kadisdik Riau Diwakili Kabid SMA Buka LCC Empat Pilar MPR RI, Tanamkan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pelajar
Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru
Gudang Penuh Persediaan = Swasembada Beras,..???
Mentan Amran Bawa Pengamat Politik Cek Gudang Bulog, Begini Kritik Pedas Defiyan Cori 
Peran Polri dalam Program Makan Bergizi Gratis Mendapat Sentimen Positif 83,8 Persen
Ini Harap Bupati Musi Rawas Setelah Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel
Polres Karo Amankan Pria 43 Tahun Diduga Miliki Sabu di Berastagi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WIB

Ombudsman Riau Segera Periksa Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan RT Sidomulyo Timur Senin Depan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:06 WIB

Kadisdik Riau Diwakili Kabid SMA Buka LCC Empat Pilar MPR RI, Tanamkan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pelajar

Sabtu, 25 April 2026 - 22:47 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Tuntaskan Pembangunan Jembatan di Desa Sukarame Baru

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41 WIB

Gudang Penuh Persediaan = Swasembada Beras,..???

Sabtu, 25 April 2026 - 22:36 WIB

Mentan Amran Bawa Pengamat Politik Cek Gudang Bulog, Begini Kritik Pedas Defiyan Cori 

Sabtu, 25 April 2026 - 22:25 WIB

Ini Harap Bupati Musi Rawas Setelah Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel

Sabtu, 25 April 2026 - 22:22 WIB

Polres Karo Amankan Pria 43 Tahun Diduga Miliki Sabu di Berastagi

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21 WIB

Terima Info Balap Lari Dari Call Center, Polres Tebingtinggi Cek Lokasi 

Berita Terbaru

HEADLINE

Gudang Penuh Persediaan = Swasembada Beras,..???

Sabtu, 25 Apr 2026 - 22:41 WIB