Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Diamankan di Ketambe

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kutacane – agaranews.com//

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkotika. Dua pria pembawa narkotika jenis ganja dengan total berat 50,7 kilogram berhasil diamankan di wilayah Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (27/01/2026).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju. Kedua pelaku diamankan saat melintas menggunakan mobil L300 warna putih, setelah sebelumnya Tim Opsnal Sat Intelkam melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria.

 

Dua pelaku masing-masing berinisial PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua goni besar berisi ganja, terdiri dari satu goni berisi 12 bal seberat 26,7 kg dan satu goni berisi 11 bal seberat 24 kg, dengan total keseluruhan 50,7 kilogram.

Selain itu turut diamankan dua unit handphone (Redmi dan Nokia senter) serta satu unit mobil L300 BK 1744 TI yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Iptu Zakaria menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat tentang kendaraan L300 yang diduga membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Medan, Sumatra Utara.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan undercover dan surveillance di jalur yang dicurigai. Hasilnya, kendaraan berhasil dihentikan di Jembatan Desa Kati Maju dan ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua goni berisi ganja. Kedua pelaku langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Zakaria.

Dari hasil interogasi awal, pengemudi PP mengaku diperintah oleh seseorang berinisial AP, warga Desa Muara Situlen, dengan upah Rp150 ribu per kilogram ganja yang berhasil diantar. Identitas AP kini masih dalam pengejaran petugas.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi, menegaskan bahwa Sat Intelkam bersama Sat Narkoba akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan meningkatkan razia kendaraan di jalur Aceh Tenggara – Sumatra Utara sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika antarprovinsi.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram. Ady

 

Berita Terkait

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial
Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit
CIC Desak Kompolnas Tindak Dugaan Judi Internasional di Batam, Minta Kapolri Tangkap SW Alias Ak
Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif

Jumat, 24 April 2026 - 18:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 18:33 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Berita Terbaru