Tol Semanan–Sunter : Membangun Aspal di Atas Tangis Warga, Mengubur Keadilan di Bawah Nilai Appraisal Sepihak

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:23 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat, AgaraNews.com // Penetapan Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Semanan–Sunter kembali dipertanyakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keterangan saksi mengungkap bahwa nilai ganti rugi yang ditetapkan terhadap warga RW 09 dan RW 12, Kelurahan Duri Pulo, dinilai tidak sebanding dengan harga pasar dan ditentukan tanpa musyawarah yang memadai, Kamis (29/1/2026).

Dalam persidangan, saksi menyampaikan bahwa warga hanya menerima hasil penetapan nilai UGR tanpa pernah dilibatkan dalam proses penilaian. Menurut saksi, warga tidak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai dasar appraisal tanah dan bangunan yang menjadi acuan penetapan harga.

“Warga mengetahui nilai UGR setelah ditetapkan. Tidak ada pembahasan, tidak ada kesepakatan,” ungkap saksi di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi menegaskan, penolakan warga bukan terjadi secara tiba-tiba. Sejak awal, warga RW 09 dan RW 12 telah menyampaikan keberatan karena nilai yang ditawarkan dinilai lebih rendah dibandingkan transaksi tanah di sekitar lokasi.

Fakta lain yang terungkap, sebagian besar warga telah menempati lahan dan bangunan tersebut selama puluhan tahun. Namun, kondisi bangunan, lokasi strategis, serta nilai sosial kawasan tidak tercermin dalam besaran UGR yang ditetapkan.

Kuasa hukum warga menyatakan bahwa warga tidak menolak pembangunan Tol Semanan–Sunter, tetapi menolak mekanisme pengadaan tanah yang dinilai mengabaikan prinsip keadilan dan keterbukaan.

“Pembangunan tidak boleh dijalankan dengan menekan warga. UGR seharusnya ditetapkan melalui musyawarah dan mencerminkan nilai wajar,” tegas kuasa hukum dalam persidangan.

Menurutnya, ketimpangan posisi antara warga dan pihak pelaksana proyek membuat warga menerima nilai rendah.

Sidang ini sekaligus membuka ruang pertanyaan publik mengenai bagaimana penilaian UGR dilakukan, sejauh mana transparansi appraisal dijalankan, serta apakah hak warga benar-benar dilindungi dalam proyek infrastruktur berskala besar.

Majelis hakim menyatakan akan mencermati seluruh keterangan saksi dan bukti yang diajukan. Sidang dijadwalkan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan untuk menguji lebih lanjut proses penetapan UGR proyek Tol Semanan–Sunter.

Perkara ini kini menjadi ujian penting bagi praktik pengadaan tanah di ibu kota: antara percepatan pembangunan dan kewajiban negara memastikan keadilan bagi warga terdampak.
(Lia Hambali)

Berita Terkait

Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi
LDII Jakarta Utara Satukan Langkah, Tingkatkan Kapasitas Organisasi Berbasis Ekoteologi
Ribuan Warga Padati Launching Jalan Santai Jasutra, Tebar 800 Bibit Nila dan Lele di Danau Duta Harapan Bekasi Utara
Generasi Muda LDII Rungkut Kidul Edukasi Peduli Lingkungan Lewat Bank Sampah
Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa
Waspada Konsumen, Perusahaan MDM di Sidoarjo Diduga Gunakan Logo Halal Palsu dan Label PT Bodong
Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah
Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:43 WIB

Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:39 WIB

LDII Jakarta Utara Satukan Langkah, Tingkatkan Kapasitas Organisasi Berbasis Ekoteologi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Warga Padati Launching Jalan Santai Jasutra, Tebar 800 Bibit Nila dan Lele di Danau Duta Harapan Bekasi Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 00:25 WIB

Generasi Muda LDII Rungkut Kidul Edukasi Peduli Lingkungan Lewat Bank Sampah

Senin, 4 Mei 2026 - 00:20 WIB

Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:02 WIB

Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:49 WIB

Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

PK PMII UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan MAPABA di STAI Tengku Chik Pante Kulu

Berita Terbaru

HEADLINE

Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 00:20 WIB