Keberhasilan Polres Gresik, 1.169 Pil Dobel L Berhasil Diamankan dari Peredaran

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:54 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gresik, AgaraNews.com // Keberhasilan Polres Gresik dalam memberantas narkoba kembali ditunjukkan. Kali ini, peredaran narkoba jenis pil logo LL berhasil diungkap dengan mengamankan 1.169 butir pil LL dari seorang pelaku di wilayah Kecamatan Gresik.

Seorang pria berinisial KH (33) diamankan bersama 1.169 butir obat keras pil logo LL di wilayah Kecamatan Gresik, Selasa (13/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya peredaran pil logo LL yang dilakukan pelaku.

“Pelaku kami amankan saat berada di rumah kontrakannya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat keras pil logo LL yang diedarkan tanpa izin,” ujar AKP Ahmad Yani, Selasa malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi lebih dulu mengamankan 64 butir pil LL yang diserahkan pelaku kepada seorang saksi perempuan berinisial S. Pengembangan kemudian dilakukan hingga ditemukan barang bukti tambahan di lokasi.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.169 butir pil logo LL, uang tunai Rp1,5 juta, satu unit handphone, tas selempang, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas pil,” jelasnya.

AKP Ahmad Yani menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya.

Saat ini, lanjut AKP Ahmad Yani, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jatim.

Polres Gresik mengimbau warga apabila mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.(Redho/Lia Hambali)

Berita Terkait

Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi
LDII Jakarta Utara Satukan Langkah, Tingkatkan Kapasitas Organisasi Berbasis Ekoteologi
Ribuan Warga Padati Launching Jalan Santai Jasutra, Tebar 800 Bibit Nila dan Lele di Danau Duta Harapan Bekasi Utara
Generasi Muda LDII Rungkut Kidul Edukasi Peduli Lingkungan Lewat Bank Sampah
Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa
Waspada Konsumen, Perusahaan MDM di Sidoarjo Diduga Gunakan Logo Halal Palsu dan Label PT Bodong
Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah
Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:43 WIB

Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:39 WIB

LDII Jakarta Utara Satukan Langkah, Tingkatkan Kapasitas Organisasi Berbasis Ekoteologi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Warga Padati Launching Jalan Santai Jasutra, Tebar 800 Bibit Nila dan Lele di Danau Duta Harapan Bekasi Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 00:25 WIB

Generasi Muda LDII Rungkut Kidul Edukasi Peduli Lingkungan Lewat Bank Sampah

Senin, 4 Mei 2026 - 00:20 WIB

Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:02 WIB

Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:49 WIB

Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

PK PMII UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan MAPABA di STAI Tengku Chik Pante Kulu

Berita Terbaru

HEADLINE

Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 00:20 WIB