Dugaan Tipu Gelap Investasi Garam di Sumenep Resmi Dilaporkan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:22 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Surabaya, AgaraNews.com.// Dugaan perkara tipu gelap mengenai investasi garam di Kabupaten Sumenep Madura, terus berlanjut. Pria berinisial M (45 tahun), asal Kabupaten Lamongan, yang disebut-sebut sebagai dalang aksi tersebut, resmi dilaporkan.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Arif Sudariyanto, S.H., M.H., selaku kuasa hukum korban, bahwa dugaan perkara tipu gelap yang dialami korban S (klien) sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian karena tidak ada itikad baik sama sekali dari terlapor yakni M (pelaku).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporannya bernomor PolisiLP/B/536/XII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 23 Desember 2025, di Mapolres Sumenep Polda Jatim, dan saya yakin pihak Kepolisian secara profesional dalam menangani perkara ini,” kata Arif yang biasa disapa, Kamis (29/01/2026).

Lanjut Arif, sebelumnya dari pihak terlapor sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali oleh pihak Kepolisian. Namun, dari pemanggilannya tersebut, pihak terlapor tidak pernah kooperatif atau selalu mangkir.

Berdasarkan temuan baru-baru ini yang muncul, dari pihak terlapor yakni M, sering bersenang-senang di suatu tempat dengan kuatan postingan di media sosial sejenis Tiktok yang dia upload terakhir pada tanggal 28 Januari 2026 kemarin,” ujar Arif.

Arif juga menjelaskan, kronologis berawal pada sekira bulan April 2025, korban diajak kerjasama bisnis Garam oleh M yang diperantarai melalui seseorang berinisal B.

Perjanjian kerjasama bisnis tersebut, korban S atau klien saya menyerahkan total sejumlah uang Rp.200 juta rupiah dirumahnya yang ada di Sumenep, sebagai titip modal dengan keuntungan yang dijanjikan Rp.7 juta rupiah setiap bulannya,” jelas Arif.

Pada kesepakatan dan perjanjian uang titip modal sebesar Rp.200 juta rupiah akan dikembalikan pada musim hujan sekira bulan Oktober 2025. Namun sampai saat ini belum dikembalikan oleh M dan tidak ada itikad baik sama sekali.

“M yang sudah dilaporkan oleh klien saya, asli warga Sumenep Madura, tapi bertempat tinggal di Lamongan, bersama istri dan mertuanya”tandas Arif

Sebenarnya ada beberapa korban terkait bisnis Garam dengan terlapor M, namun yang telah melapor ke Polisi masih klien saya yakni korban S,” sambungnya.

Ia juga menekankan selaku kuasa hukum dari korban S, meminta terlapor M agar kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk itu kami meminta penyidik agar melakukan tracking berdasarkan akun TikTok tersebut, supaya terlapor M bisa tertangkap secepatnya,” pungkasnya.        ( Redho/Lia Hambali)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos dengan Warga Binaan
Babinsa Posramil Tadu Raya bantu pencarian korban tenggelam di sungai Krueng Tadu
Babinsa laksanakan komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP Desa Langkak
Babinsa Posramil Ketambe Pantau Perbaikan Jalan Nasional Yang Rusak di Terjang Banjir Badang
Jaga Keselamatan Warga Yang Melintas Babinsa Koramil 0108-04/ Babussalam Cek Jembatan Darurat
Babinsa Koramil 0108-04/Babussalam Jalin Anjangsana ke Peternak ayam Kampung
Babinsa Laksanakan Pendampingan Bantu petani Panen Tanaman Cabe
Pastikan Pekerjaan Aman Babinsa Patroli Cek Pembangunan Jembatan Baileey di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 08:02 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:00 WIB

Babinsa Posramil Tadu Raya bantu pencarian korban tenggelam di sungai Krueng Tadu

Senin, 4 Mei 2026 - 07:58 WIB

Babinsa laksanakan komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP Desa Langkak

Senin, 4 Mei 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Ketambe Pantau Perbaikan Jalan Nasional Yang Rusak di Terjang Banjir Badang

Senin, 4 Mei 2026 - 07:40 WIB

Jaga Keselamatan Warga Yang Melintas Babinsa Koramil 0108-04/ Babussalam Cek Jembatan Darurat

Senin, 4 Mei 2026 - 07:35 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Bantu petani Panen Tanaman Cabe

Senin, 4 Mei 2026 - 07:33 WIB

Pastikan Pekerjaan Aman Babinsa Patroli Cek Pembangunan Jembatan Baileey di Wilayah Binaan

Senin, 4 Mei 2026 - 00:43 WIB

Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:02 WIB