Kajari Karo Edmond N Purba Turun Langsung Kawal Pupuk Bersubsidi: Utamakan Pencegahan, Lindungi Hak Petani dan Kawal Ketahanan Pangan Karo

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 14:07 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam mengawal sektor pertanian dan melindungi hak-hak petani kembali ditunjukkan secara nyata. Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond N. Purba, S.H., M.H., bersama jajaran hadir langsung dalam kegiatan *Sosialisasi Langkah Preventif dan Penegakan Hukum terkait Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yang digelar pada Selasa, 29 September 2026, di Kabupaten Karo.

Kegiatan strategis ini menjadi bukti bahwa peran Kejaksaan tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran hukum, melainkan hadir sejak awal untuk melakukan pencegahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian institusi penegak hukum terhadap nasib petani yang selama ini kerap menjadi korban ketidaktepatan distribusi pupuk bersubsidi.

Dalam arahannya, Kajari Karo Edmond N Purba menegaskan bahwa kegiatan ini bukan cuma soal penindakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini bukan cuma soal penindakan hukum, tapi langkah nyata kami dalam mengedepankan tindakan preventif (pencegahan) demi melindungi hak-hak petani di Kabupaten Karo,” tegas Edmond di hadapan peserta sosialisasi.

Menurutnya, tata kelola pupuk bersubsidi merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Karo yang dikenal sebagai daerah penghasil sayur dan buah terbesar di Sumatera Utara. Jika distribusinya terganggu oleh praktik-praktik curang, maka yang paling dirugikan adalah petani kecil.

“Kami ingin memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan transparan, bersih dari praktik-praktik curang, dan benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Pupuk subsidi ini dibiayai oleh uang negara, jadi harus diawasi secara ketat,” lanjutnya dengan tegas.

Edmond juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi pupuk bersubsidi, mulai dari distributor, kios pengecer resmi, penyuluh pertanian lapangan (PPL), hingga kelompok tani, untuk bekerja secara jujur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Permentan Nomor 01 Tahun 2024.

Kehadiran Kejari Karo dalam sosialisasi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan membuka diri untuk melakukan pendampingan hukum. Pendekatan yang dilakukan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan pemahaman hukum agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pidana di lapangan.

“Kejaksaan hadir lebih dekat, mengawal ketahanan pangan, dan siap mendampingi masyarakat agar tata kelola pertanian kita semakin maju dan berkeadilan!” ujar Kajari menutup sambutannya yang disambut antusias oleh peserta.

Melalui sosialisasi preventif ini, diharapkan tidak ada lagi keluhan petani terkait kelangkaan pupuk, harga di atas HET, maupun pupuk yang tidak tepat sasaran. Petani di Kabupaten Karo diharapkan dapat bertani dengan tenang karena haknya dilindungi oleh negara.

Langkah Kejari Karo ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena dinilai sebagai terobosan yang mengedepankan keadilan restoratif dan pencegahan, bukan hanya represif. Dengan pertanian yang maju dan berkeadilan, maka visi Kabupaten Karo yang sejahtera dan mandiri di bidang pangan dapat terwujud.(Lia Hambali)

Sumber : Humas Kejaksaan Negeri Karo

Berita Terkait

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia
Berikan Teladan Nyata, Danrem 031/WB Bersama Anggota Jalani Tes Urine untuk Perangi Narkoba
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab, Empat Perwira Tempati Jabatan Baru
Diduga Abaikan Panggilan Polisi, Danru Security PT KASS Pujud Disorot : Istri Lapor Kasus Penelantaran 
DePA-RI – UNISRI Bersinergi Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas
Bupati Asri Ludin Tambunan Lepas Kontingen Pesparani Katolik Deli Serdang ke Pematang Siantar 
Kapolri Paparkan Pengungkapan 800 Kg Ketamine, Pemkab Deli Serdang Dukung Deklarasi Tolak Narkoba
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Berikan Teladan Nyata, Danrem 031/WB Bersama Anggota Jalani Tes Urine untuk Perangi Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab, Empat Perwira Tempati Jabatan Baru

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Diduga Abaikan Panggilan Polisi, Danru Security PT KASS Pujud Disorot : Istri Lapor Kasus Penelantaran 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:46 WIB

DePA-RI – UNISRI Bersinergi Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Kapolri Paparkan Pengungkapan 800 Kg Ketamine, Pemkab Deli Serdang Dukung Deklarasi Tolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 1.269 Penumpang KM Kelud dari Batam, Situasi Kondusif

Berita Terbaru