Kutacane – Agaranews.com//
Sekretaris Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan menyalurkan bantuan dari gubernur Aceh H, Muzakir Manaf kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara dalam rangka kunjungan kerja, Sabtu (14/3/2026).
Kunjungan tersebut menyasar dua lokasi, yakni Tempat Suluk Sa’adatul Muaririf di Desa Maha Singkil, Kecamatan Bukit Tusam, serta kediaman Lukman, penyandang disabilitas berat di Desa Kisam, Kecamatan Lawe Sumur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi pertama, Yahdi Hasan menyerahkan bantuan kepada pengelola dan jemaah tempat suluk. Ia menyampaikan bahwa bantuan dari Pemerintah Aceh tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas keagamaan serta kebutuhan jemaah yang menjalankan kegiatan suluk.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Aceh terhadap kegiatan keagamaan masyarakat, khususnya di daerah yang membutuhkan dukungan,” kata Yahdi Hasan di hadapan para jemaah.
Setelah dari Kecamatan Bukit Tusam, rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Kisam, Kecamatan Lawe Sumur. Di lokasi ini, Yahdi Hasan menyerahkan bantuan kepada Lukman, seorang warga yang mengalami disabilitas berat.
Selain menyerahkan bantuan, Yahdi juga berdialog dengan keluarga Lukman untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan yang dihadapi sehari-hari.
Menurut Yahdi Hasan, kunjungan langsung ke lapangan penting dilakukan agar wakil rakyat dapat melihat secara nyata kondisi masyarakat dan memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada penerima yang membutuhkan.
“Kami ingin memastikan perhatian pemerintah hadir bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat yang menjalankan aktivitas keagamaan di daerah,” ujarnya.
Pengelola tempat suluk dan keluarga Lukman menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Aceh melalui bantuan yang disalurkan. Mereka berharap bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan sehari-hari serta mendukung kegiatan keagamaan yang berlangsung di tempat suluk.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat Aceh Tenggara agar dapat disampaikan kepada pemerintah daerah maupun Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan dan bantuan sosial.
(Ady gegoyong)


































