Polres Gresik Ringkus Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah di Ngawi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 11:35 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gresik, AgaraNews.com.// Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Gresik membuahkan hasil. Komplotan residivis spesialis pencurian kabel trafo milik PT PLN yang beraksi lintas kota di Jawa Timur akhirnya berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi. Lima pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah sebelumnya diketahui telah melakukan aksi di puluhan lokasi berbeda.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Senin (6/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian kabel yang terjadi di wilayah Duduksampeyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, saat warga Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, melaporkan adanya pemadaman listrik mendadak. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas PLN, diketahui bahwa satu set kabel incoming trafo distribusi 20 KV telah hilang setelah dipotong oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, PT PLN ULP Giri mengalami kerugian materiil sebesar Rp14 juta.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan gunting besi berukuran besar untuk memotong kabel distribusi. Mereka tidak segan menyebabkan pemadaman listrik demi mengambil material tembaga yang kemudian dijual kembali.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik akhirnya memperoleh informasi keberadaan para pelaku di wilayah Ngawi,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.Petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar Jalan Basuki Rahmat, Margomulyo, Kabupaten Ngawi. Hasilnya, pada Senin (6/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, kelima tersangka berhasil diringkus di Hotel Nuansa, Ngawi tanpa perlawanan.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34). Tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada tahun 2025.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui sangat aktif dan telah beraksi di sejumlah wilayah, di antaranya sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Gresik, 14 TKP di Ngawi, serta satu TKP di Bangkalan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga gunting besi berukuran besar, linggis, palu besi, kunci pas ring, rompi biru, topi kupluk, karung putih, serta satu plat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersekutu. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, khususnya gardu listrik.

“Jika menemukan orang yang mengaku petugas namun tidak dilengkapi surat tugas atau melakukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Lapor Cak Rama) di 0811-8800-2006.” tegasnya.

Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.(Redho)

Editor : Lia Hambali

Berita Terkait

Ngopi Bareng Warga di Pelosok Pakpak Bharat, Cara Humanis Babinsa Koramil 06/Kerajaan Jaga Keamanan hingga Cegah Karhutla
Latihan PBB di SD Binanga Boang, Cara Babinsa Koramil 07/Salak Bentuk Karakter Anak Sejak Dini
Kabar Sukacita : Martinho Madeira Da Silva Kembali Aktif, Sebagai Anggota THS-THM oleh Koornas 2023-2026
TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman
RTLH Milik Suardipili Tunjukkan Progres Signifikan, Satgas TMMD Ke-128 Kebutan Pembangunan
Batalyon Kavaleri 2/Turangga Ceta terjunkan Prajurit bantu TMMD di Sragen 
RTLH Milik Bapak Kundur Tunjukkan Progres Signifikan Berkat TMMD Ke-128
Penyuluhan Perikanan TMMD Ke-128 Dorong Warga Balai Kamih Kembangkan Budidaya Lele

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

Ngopi Bareng Warga di Pelosok Pakpak Bharat, Cara Humanis Babinsa Koramil 06/Kerajaan Jaga Keamanan hingga Cegah Karhutla

Rabu, 29 April 2026 - 15:05 WIB

Latihan PBB di SD Binanga Boang, Cara Babinsa Koramil 07/Salak Bentuk Karakter Anak Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 14:57 WIB

Kabar Sukacita : Martinho Madeira Da Silva Kembali Aktif, Sebagai Anggota THS-THM oleh Koornas 2023-2026

Rabu, 29 April 2026 - 14:51 WIB

TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman

Rabu, 29 April 2026 - 14:49 WIB

RTLH Milik Suardipili Tunjukkan Progres Signifikan, Satgas TMMD Ke-128 Kebutan Pembangunan

Rabu, 29 April 2026 - 14:43 WIB

RTLH Milik Bapak Kundur Tunjukkan Progres Signifikan Berkat TMMD Ke-128

Rabu, 29 April 2026 - 14:41 WIB

Penyuluhan Perikanan TMMD Ke-128 Dorong Warga Balai Kamih Kembangkan Budidaya Lele

Rabu, 29 April 2026 - 14:39 WIB

Polsek Koja Edukasi Siswa Lewat Program Polisi Sahabat Anak, Perkuat Kesadaran Kamtibmas Sejak Dini

Berita Terbaru

HEADLINE

TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:51 WIB