Subuh-Subuh, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo, di Depan Kesling Kabanjahe

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 17:06 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo – Agaranews.com Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga berhasil diungkap cepat oleh Sat Reskrim Polres Tanah Karo. Seorang pria berinisial APZ (27) tak berkutik saat diringkus petugas pada Senin (23/3/2026) subuh, hanya berselang singkat setelah aksi pencurian terjadi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di depan Kesling Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tahun 1996 dengan nomor polisi BB 3766 VC, serta satu buah obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Yulius Zai (23), warga asal Nias yang tinggal di Kabanjahe. Ia baru mengetahui sepeda motornya hilang pada pagi hari setelah mendapat kabar dari rekannya, Jaya Delau, bahwa kendaraan yang dititip di parkiran kos telah raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan langsung membuat laporan ke Polres Karo,” ujar Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T, Jumat(10/4) pagi di Mapolres.

Berdasarkan laporan dan informasi yang diterima, Tim Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari satu jam setelah mendapatkan informasi awal, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka berikut barang bukti.

“Begitu menerima informasi adanya pencurian sepeda motor, tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti,” jelas AKP Eriks.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian dengan menggunakan alat berupa obeng untuk merusak bagian kunci sepeda motor korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 hingga 12 tahun.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan serta menggunakan kunci tambahan guna mencegah tindak kejahatan,” tutupnya.

Donal

#humaspolreskaro

Berita Terkait

Kasdim 0205/TK Hadiri Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Rutan Kabanjahe, Wujud Dukungan dan Sinergi Tanpa Batas 
Bupati Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tegaskan Penguatan Kinerja ASN
Kajari Karo Ucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 : “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima”
Rutan Kabanjahe Gelar Acara Tasyakuran Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Wujud Syukur dan Apresiasi
Pos Denom Yonif 751/VJS Berikan Pelayanan Kesehatan dan Suntik Vitamin bagi Warga Atukbin
Upacara Hari Otonomi Daerah XXIX di Palembang, Dandim Tekankan Sinergi dan Inovasi
Dandim 0209/LB dan Ketua Persit Ny. Indah Hanung Kaptiaji Hadiri Syukuran HUT ke-80 Persit, Perkuat Peran dan Pengabdian
Kasdim 0209/LB Pimpin Pembukaan Pembekalan Pengamanan, Perkuat Profesionalisme dan Sinergi dengan Dunia Usaha

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:16 WIB

Kasdim 0205/TK Hadiri Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Rutan Kabanjahe, Wujud Dukungan dan Sinergi Tanpa Batas 

Senin, 27 April 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tegaskan Penguatan Kinerja ASN

Senin, 27 April 2026 - 15:02 WIB

Kajari Karo Ucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 : “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima”

Senin, 27 April 2026 - 14:48 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Acara Tasyakuran Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Wujud Syukur dan Apresiasi

Senin, 27 April 2026 - 13:54 WIB

Pos Denom Yonif 751/VJS Berikan Pelayanan Kesehatan dan Suntik Vitamin bagi Warga Atukbin

Senin, 27 April 2026 - 13:47 WIB

Dandim 0209/LB dan Ketua Persit Ny. Indah Hanung Kaptiaji Hadiri Syukuran HUT ke-80 Persit, Perkuat Peran dan Pengabdian

Senin, 27 April 2026 - 13:44 WIB

Kasdim 0209/LB Pimpin Pembukaan Pembekalan Pengamanan, Perkuat Profesionalisme dan Sinergi dengan Dunia Usaha

Senin, 27 April 2026 - 13:42 WIB

Koramil 08/RP Bersama Forkopimca Gelar ASRI, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Lingkungan

Berita Terbaru