Polres Karo Amankan Pria 43 Tahun Diduga Miliki Sabu di Berastagi

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 22:22 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Agaranews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis(23/4/2026) sekira pukul 18.00 WIB, personel Unit I Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Berastagi.

Tersangka berinisial R.S.P(43), wiraswasta, diamankan di kediamannya yang berada di Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Narkoba JH Pardede, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan melakukan penyelidikan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, personel langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan,” ujar AKP JH Pardede, Jumat(24/4) siang, di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 1,38 gram. Satu paket ditemukan diselipkan di pinggang tersangka, sementara dua paket lainnya ditemukan di dalam rumah, tepatnya di lantai dua yang disimpan bersama sejumlah plastik klip kosong dan alat bantu berupa pipet yang telah dimodifikasi.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lainnya seperti potongan plastik warna biru, plastik bening, 22 lembar plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu unit handphone android.

“Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Donal

#humaspolreskaro

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembacokan di Menganti yang Kabur ke Malang
Ratusan Jamaah Jatim Ikuti Manasik Haji , Siap Berangkat ke Tanah Suci
Menimbang Rasionalitas Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto, Antara Kebutuhan Tata Kelola dan Risiko Fiskal
Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik
Laporan Inspektorat Sudah Ada Sejak 2025, Mengapa Praktik Penjualan Token Listrik di Pasar Baru Masih Berjalan?
Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Kapendam, dan Sejumlah Pejabat Kodam I/Bukit Barisan
Resmi,..!!! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
Gulung PS Bank BRI 6-3, PS Kodim 0212/Tapsel Melaju ke Semifinal Turnamen Lapas Cup 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 00:47 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembacokan di Menganti yang Kabur ke Malang

Minggu, 26 April 2026 - 00:41 WIB

Ratusan Jamaah Jatim Ikuti Manasik Haji , Siap Berangkat ke Tanah Suci

Minggu, 26 April 2026 - 00:37 WIB

Menimbang Rasionalitas Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto, Antara Kebutuhan Tata Kelola dan Risiko Fiskal

Minggu, 26 April 2026 - 00:32 WIB

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Minggu, 26 April 2026 - 00:28 WIB

Laporan Inspektorat Sudah Ada Sejak 2025, Mengapa Praktik Penjualan Token Listrik di Pasar Baru Masih Berjalan?

Minggu, 26 April 2026 - 00:09 WIB

Resmi,..!!! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Minggu, 26 April 2026 - 00:01 WIB

Gulung PS Bank BRI 6-3, PS Kodim 0212/Tapsel Melaju ke Semifinal Turnamen Lapas Cup 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 23:51 WIB

Perkuat Sinergi TNI dan Mahasiswa, Aliansi Gerakan Mahasiswa Langkat Nyatakan Siap Kawal Program Strategis Presiden di Kabupaten Langkat

Berita Terbaru

HEADLINE

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:32 WIB