Laporan Inspektorat Sudah Ada Sejak 2025, Mengapa Praktik Penjualan Token Listrik di Pasar Baru Masih Berjalan?

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 00:28 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Mandailing Natal, AgaraNews.com // Terbitnya surat dari Pengelola Pasar Baru Panyabungan yang menghentikan sementara pembayaran token listrik justru memunculkan pertanyaan baru yang lebih serius: mengapa praktik tersebut baru dihentikan sekarang, padahal pemeriksaan internal pemerintah daerah sudah dilakukan sejak tahun lalu?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tertanggal 12 Maret 2026yang ditandatangani oleh Pengelola Pasar Baru Panyabungan menyebutkan bahwa penghentian pembayaran token listrik dilakukan karena adanya proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Namun fakta lain menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan listrik kios pasar sebenarnya bukan persoalan baru.

Seiring dengan proses hukum di kepolisian, laporan dugaan penyimpangan tersebut juga telah diteruskan kepada Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Bahkan pemeriksaan internal telah dilakukan dan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-DTT) Nomor: 128/LHP/DTT/INSP/2025 tanggal 26 September 2025.

Artinya, secara administratif pemerintah daerah telah mengetahui persoalan ini setidaknya sejak September 2025.

Pertanyaan Besar : Apa Hasil Pemeriksaan Inspektorat?

Keberadaan LHP-DTT tersebut justru memunculkan pertanyaan besar:

* Apa sebenarnya temuan Inspektorat dalam pemeriksaan tersebut?

* Apakah ditemukan pelanggaran administrasi atau penyimpangan pengelolaan listrik?

* Jika ada temuan, tindakan apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah?

Yang lebih mengundang tanda tanya, praktik penjualan token listrik kepada pedagang disebut-sebut masih berlangsung setelah pemeriksaan Inspektorat dilakukan.

Jika benar demikian, maka terdapat dua kemungkinan serius :

Pertama, rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat tidak dijalankan secara efektif.

Kedua, pengawasan internal pemerintah daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Fungsi APIP Dipertanyakan

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Namun dalam kasus ini, muncul persepsi publik bahwa fungsi pengawasan tersebut belum mampu menghentikan praktik yang sedang dipersoalkan.

Padahal dalam sistem pengawasan pemerintahan, Laporan Hasil Pemeriksaan biasanya disertai dengan:

* temuan

* rekomendasi perbaikan

* dan kewajiban tindak lanjut oleh instansi terkait.

Jika setelah laporan tersebut terbit praktik yang sama masih berjalan, maka publik berhak mempertanyakan:

sejauh mana efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah?

Surat Penghentian Justru Muncul Setelah Kasus Mencuat

Ironisnya, penghentian pembayaran token listrik melalui pengelola pasar baru diumumkan melalui surat tertanggal Maret 2026, beberapa bulan setelah laporan pemeriksaan Inspektorat diterbitkan.

Hal ini memunculkan kesan bahwa penghentian tersebut lebih bersifat reaktif terhadap tekanan publik dan proses hukum, bukan sebagai tindak lanjut langsung dari hasil pengawasan internal pemerintah.

Transparansi Diperlukan

Sejumlah pemerhati tata kelola daerah menilai pemerintah daerah perlu membuka secara transparan hasil pemeriksaan Inspektorat kepada publik.

Transparansi diperlukan untuk menjawab pertanyaan mendasar:

* apakah benar terjadi penyimpangan dalam pengelolaan listrik kios pasar,

* siapa yang bertanggung jawab,

* dan mengapa praktik tersebut bisa berlangsung cukup lama tanpa koreksi yang tegas.

Tanpa penjelasan terbuka, persoalan ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah tidak berjalan efektif.

Kasus listrik Pasar Baru Panyabungan pun kini tidak lagi sekadar soal mekanisme pembayaran token listrik, tetapi telah berkembang menjadi ujian serius bagi kredibilitas sistem pengawasan internal pemerintah daerah di Mandailing Natal.(Lia Hambali)

Liputan : Magrifatulloh

Berita Terkait

Kasdim 0205/TK Hadiri Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Rutan Kabanjahe, Wujud Dukungan dan Sinergi Tanpa Batas 
Bupati Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tegaskan Penguatan Kinerja ASN
Kajari Karo Ucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 : “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima”
Rutan Kabanjahe Gelar Acara Tasyakuran Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Wujud Syukur dan Apresiasi
Pos Denom Yonif 751/VJS Berikan Pelayanan Kesehatan dan Suntik Vitamin bagi Warga Atukbin
Upacara Hari Otonomi Daerah XXIX di Palembang, Dandim Tekankan Sinergi dan Inovasi
Dandim 0209/LB dan Ketua Persit Ny. Indah Hanung Kaptiaji Hadiri Syukuran HUT ke-80 Persit, Perkuat Peran dan Pengabdian
Kasdim 0209/LB Pimpin Pembukaan Pembekalan Pengamanan, Perkuat Profesionalisme dan Sinergi dengan Dunia Usaha

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:16 WIB

Kasdim 0205/TK Hadiri Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Rutan Kabanjahe, Wujud Dukungan dan Sinergi Tanpa Batas 

Senin, 27 April 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tegaskan Penguatan Kinerja ASN

Senin, 27 April 2026 - 15:02 WIB

Kajari Karo Ucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 : “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima”

Senin, 27 April 2026 - 14:48 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Acara Tasyakuran Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Wujud Syukur dan Apresiasi

Senin, 27 April 2026 - 13:54 WIB

Pos Denom Yonif 751/VJS Berikan Pelayanan Kesehatan dan Suntik Vitamin bagi Warga Atukbin

Senin, 27 April 2026 - 13:47 WIB

Dandim 0209/LB dan Ketua Persit Ny. Indah Hanung Kaptiaji Hadiri Syukuran HUT ke-80 Persit, Perkuat Peran dan Pengabdian

Senin, 27 April 2026 - 13:44 WIB

Kasdim 0209/LB Pimpin Pembukaan Pembekalan Pengamanan, Perkuat Profesionalisme dan Sinergi dengan Dunia Usaha

Senin, 27 April 2026 - 13:42 WIB

Koramil 08/RP Bersama Forkopimca Gelar ASRI, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Lingkungan

Berita Terbaru