Dugaan Praktik Penjualan Token Listrik di Pasar Baru Panyabungan Disorot, Pengawasan Inspektorat Dipertanyakan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 21:45 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Mandailing Natal, AgaraNews.com // Polemik dugaan praktik penjualan token listrik di lingkungan Pasar Baru Panyabungan kini memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut sebenarnya sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat Mandailing Natal melalui :

Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-DTT)

Nomor: 128/LHP/DTT/INSP/2025

Tanggal: 26 September 2025

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang disampaikan sejak Agustus 2025.

Secara sistem administrasi pemerintahan, hasil pemeriksaan Inspektorat seharusnya menghasilkan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Namun yang menjadi sorotan publik adalah munculnya informasi bahwa praktik penjualan token listrik tersebut disebut masih berlangsung cukup lama setelah laporan dan pemeriksaan dilakukan.

Jika informasi ini benar, maka muncul pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah.

Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki fungsi utama untuk :bmemastikan tidak terjadi penyimpanganndalam penyelenggaraan pemerintahan menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar dijalankan.

Karena itu, publik kini mempertanyakan apakah rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut telah dilaksanakan oleh instansi terkait atau justru tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Selain laporan administratif kepada Inspektorat, informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut telah dilaporkan ke aparat penegak hukum dan saat ini prosesnya disebut masih berjalan.

Kasus ini pun kini tidak hanya menjadi persoalan internal birokrasi, tetapi juga menyangkut transparansi tata kelola pemerintahan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sutan Paruhuman Nasution selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Mandailing Natal (AMPM) menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

“Jika benar sudah ada pemeriksaan Inspektorat sejak tahun lalu, maka publik berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjutnya. Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti di atas meja tanpa penyelesaian nyata,” tegas Sutan.

Ia juga meminta agar seluruh pihak terkait membuka hasil tindak lanjut pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

“Persoalan ini bukan hanya soal token listrik, tetapi soal komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Publik berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih luas di tengah masyarakat.(Lia Hambali)

Liputan : Magrifatulloh

Berita Terkait

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
SKANDAL DANA DESA TERUTUNG PAYUNG HILIR: Bupati Aceh Tenggara Bungkam, Ada Apa di Balik Pembiaran Ini?
Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur
Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:54 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Senin, 27 April 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:41 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 23:17 WIB

Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:15 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur

Senin, 27 April 2026 - 23:13 WIB

Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Senin, 27 April 2026 - 23:10 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitor Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa

Berita Terbaru